Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Sergap Pengedar Narkotika, Simpan BB Di Sepatu

Narkotika jenis sabu yang disita 
dari tersangka ASK: siap jual. 
(Foto: Dade FAchri/TangerangNet.Com) 


NET – Polisi meringkus Agung Surya Kencana (ASK), seorang pengedar narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sepatu dan casing handphone di Jalan Bhakti, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

“Pelaku ditangkap petugas karena kedapatan membawa narkotika,” ujar Kepala Polsek Kawasan Kalibaru, Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Polisi (Kompol) Agung Budi Leksono kepada wartawan, Minggu (14/10/2018).

Bermula informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Bhakti tersebut sering dijadikan ajang jual beli narkotika. Dari informasi tersebut, Polsek menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, Sabtu (13/10/2018).

Pada hari itu, anggota Reskrim melaksanakan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) sekira jam 22:30 WIB dan mencurigai seorang laki-laki yang sedang berada di pinggir jalan.  

"Tim melaksanakan pemeriksaan dan menemukan Barang Bukti (BB) dua bungkusan yang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dari laki-laki tersebut yang mengaku bernama Agung Surya Kencana. Barang bukti tersebut disimpan di dalam sepatu dan di dalam casing handphone,” tutur Budi Leksono.

Selanjutnya, kata , orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kawasan Kalibaru Jakarta Utara guna Budi Leksono, pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, kata Budi, tersangka ASK akan dijerat dengan Primair Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dade)


Post a Comment

0 Comments