Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan didampingi Kasat Reskrim perlihatkan barang bukti dan para tersangka. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET - Lima orang komplotan penjahat yang menggunakan modus
baru dengan cara seolah-olah kehilangan Chek dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (
SIUP ) bernilai Rp 1 miliar lebih dibekuk petugas Polres Metro Tangerang di
wilayah Bogor, Jawa, Barat.
Pasalnya komplotan tersebut telah berhasil mengeruk uang
korban yang menemukan Chek dan SIUP itu hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Mereka adalah, Amirullah, 34, Ahmad Nugraha, 23, Andi Suryanto, 42, Hermansyah,
26, dan Saenal, 27. Kesemuanya berasal dari Sigrap, Sulawesi Selatan.
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Harry
Kurniawa, Kamis (11/10/2018) mengatakan komplotan penjahat itu dibekuk, berawal
dari laporan salah seorang korban yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp 10 juta lebih. Itu terjadi, setelah korban
menemukan amplop coklat yang berisi Chek dan SIUP yang bernilai Rp 1,4 miliar.
"Saat itu korban berusaha menghubungi nomor telpon yang
ada di SIUP untuk memberitahukan kepada pemiliknya (pelaku) telah menemukan
surat-surat berharga," ungkap Kapolres.
Saat itu pula, kata Kapolres, korban dijanjikan akan diberi
hadiah Rp 280 juta. Namun sebelum hadiah diberikan, terlebih dahulu korban
dipandu untuk datang ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) guna mentrasnferuang administrasi
ke salah satu rekening bank swasta. "Awalnya, korban diminta kirim Rp 4
juta. Kemudian diminta Rp 4 juta lagi dan terakhir Rp 2,5 juta," tutur
Kapolres.
Namun setelah ditunggu-tunggu, kata Kapolres, hadiah pun tidak
kunjung datang. Bahkan nomor telepon yang dihubungi tidak aktif. Akhirnya, korban melaporkan kasus itu ke
Polresta Metro Tangerang. "Setelah mendapat laporan itu, kami langsung
melakukan penyelidikan dengan cara bekerjasama dengan bank, " kata
Kapolres.
Sehingga, kata Kapolres, pihaknya berhasil melacak nomor
rekening milik pelaku yang tinggal di wilayah
Kabupaten Bogor. “Begitu kami grebek, di dalam rumah yang ditempati lima
orang pelaku terdapat beberapa alat bukti pembuat cek dan SIUP palsu. Mulai
dari alat print, kertas cek, dan lainnya," ungkap Kapolres.
Dan ternyata, kata Kapolres, Amirullah, salah satu dari
kawanan itu merupakan residivis yang baru empat tahun lalu ke luar dari Lapas
Tangerang karena tersandung kasus undian berhadiah.
Di hadapan petugas, Amirullah mengaku dalam menjalankan
aksinya, mereka mempunyai tugas masing-masing.
Tiga orang pelaku seperti,
Ahmad Nugraha, Andi Suryanto dan Hermansyah bertugas menebar amplop berisi
chek dan SIUP palsu ke sejumlah perumahan,
ruko, dan perkantoran.
Sedangkan Saenal bertugas sebagai operator untuk
mengeksekusi korbannya melalui bunyi di dalam telepon. "Kalau melihat dari
catatan yang mereka bukukan, komplotan itu diduga sudah berhasil menipu
korban-korbannya hingga ratusan juta rupiah," ucap Kapolres.
Karenanya, kata Kapolres, bila ada warga yang merasa menjadi
korban atas penipuan seperti ini, diharapkan. Lapor ke Polres Metro Tangerang
atau Polsek Terdekat. (man)
0 Comments