Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelaku Penipuan Berhadiah Ratusan Juta, 5 Orang Dibekuk Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes 
Harry Kurniawan didampingi Kasat Reskrim 
perlihatkan barang bukti dan para tersangka. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 


NET - Lima orang komplotan penjahat yang menggunakan modus baru dengan cara seolah-olah kehilangan Chek dan Surat Ijin Usaha Perdagangan ( SIUP ) bernilai Rp 1 miliar lebih dibekuk petugas Polres Metro Tangerang di wilayah Bogor, Jawa, Barat.

Pasalnya komplotan tersebut telah berhasil mengeruk uang korban yang menemukan Chek dan SIUP itu hingga mencapai ratusan juta rupiah. Mereka adalah, Amirullah, 34, Ahmad Nugraha, 23, Andi Suryanto, 42, Hermansyah, 26, dan Saenal, 27. Kesemuanya berasal dari Sigrap, Sulawesi Selatan.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Harry Kurniawa, Kamis (11/10/2018) mengatakan komplotan penjahat itu dibekuk, berawal dari laporan salah seorang korban yang mengalami kerugian hingga mencapai  Rp 10 juta lebih. Itu terjadi, setelah korban menemukan amplop coklat yang berisi Chek dan SIUP yang bernilai Rp 1,4 miliar.

"Saat itu korban berusaha menghubungi nomor telpon yang ada di SIUP untuk memberitahukan kepada pemiliknya (pelaku) telah menemukan surat-surat berharga," ungkap Kapolres.

Saat itu pula, kata Kapolres, korban dijanjikan akan diberi hadiah Rp 280 juta. Namun sebelum hadiah diberikan, terlebih dahulu korban dipandu untuk datang ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) guna mentrasnferuang administrasi ke salah satu rekening bank swasta. "Awalnya, korban diminta kirim Rp 4 juta. Kemudian diminta Rp 4 juta lagi dan terakhir Rp 2,5 juta," tutur Kapolres.

Namun setelah ditunggu-tunggu, kata Kapolres, hadiah pun tidak kunjung datang. Bahkan nomor telepon yang dihubungi tidak aktif.  Akhirnya, korban melaporkan kasus itu ke Polresta Metro Tangerang. "Setelah mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan cara bekerjasama dengan bank, " kata Kapolres.

Sehingga, kata Kapolres, pihaknya berhasil melacak nomor rekening milik pelaku yang tinggal di wilayah  Kabupaten Bogor. “Begitu kami grebek, di dalam rumah yang ditempati lima orang pelaku terdapat beberapa alat bukti pembuat cek dan SIUP palsu. Mulai dari alat print, kertas cek, dan lainnya," ungkap Kapolres.

Dan ternyata, kata Kapolres, Amirullah, salah satu dari kawanan itu merupakan residivis yang baru empat tahun lalu ke luar dari Lapas Tangerang karena tersandung kasus undian berhadiah.

Di hadapan petugas, Amirullah mengaku dalam menjalankan aksinya, mereka mempunyai tugas masing-masing.  Tiga orang  pelaku  seperti,  Ahmad Nugraha, Andi Suryanto dan Hermansyah bertugas menebar amplop berisi chek dan SIUP  palsu ke sejumlah perumahan, ruko, dan perkantoran.

Sedangkan Saenal bertugas sebagai operator untuk mengeksekusi korbannya melalui bunyi di dalam telepon. "Kalau melihat dari catatan yang mereka bukukan, komplotan itu diduga sudah berhasil menipu korban-korbannya hingga ratusan juta rupiah," ucap Kapolres.

Karenanya, kata Kapolres, bila ada warga yang merasa menjadi korban atas penipuan seperti ini, diharapkan. Lapor ke Polres Metro Tangerang atau Polsek Terdekat. (man)

Post a Comment

0 Comments