![]() |
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmat: barang bukti narkotika. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET - Kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan tetap, pasangan
suami istri asal Bogor, Aip, 33, dan
Vivi, 29, nekat menjadi kurir Narkotika
yang dikendalikan dari salah satu lembaga pasyarakatan di Kota Tangerang.
Akibatnya, pasangan suami- istri tersebut ditangkap di
Kampung Ledug, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, karena
kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2,9 gram dan ganja seberat 0,5
kilogram.
Kapolsek Jatiuwung Komisaris Polisi (Kompol) Eliantoro
Jalmat pada Selasa (16/10/2018) mengatakan penangkapan itu berawal dari
informasi warga, bahwa di kawasan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi
Narkotika.
Setelah dilakukan pengintaian, kata Kapolsek, petugas
melihat pasangan suami istri itu sedang duduk di atas sepeda motor Honda varionya
sambil menunggu seseorang.
Karena gerak geriknya mencurigakan, kata Kapolsek, petugas
langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya terbukti, di dalam kantong plastik
warna hitam yang dicantolkan di sepeda motor
adalah ganja seberat 0,5 kilogaram. Kemudian di dalam tas selempang
milik Aip petugas menemukan plastik klip yang berisi sabu seberat 2,9 gram.
Akibatnya, pasangan suami istri itu digelandang ke kantor
Polsek Jatiuwung untuk diperiksa lebih lanjut. Di hadapan petugas, pelaku
mengaku barang itu di dapat dari salah seorang penghuni lembaga pemasyarakatan
di Tangerang untuk diberikan kepada salah seorang di sekitar kampung Ledug,
Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung.
"Kasus ini masih kami kembangkan," ujar Kapolsek
tanpa menyebut penghuni Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang mengendalikan
pasangan suami istri itu.
Sementara itu, Aip mengaku nekat menjadi kurir narkoba karena
tidak memiliki pekerjaan tetap. "Kami hanya supir tembak angkutan kota di
Bogor. Sehingga penghasilan kami tidak menentu," tutur Aip yang didampingi
Vivi. (man)
0 Comments