Doni Supardi seusai melapor di Polda Bengkulu. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemimpin Redaksi Media Online Garudadaily.com Doni
Supardi melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu
Baidari Citra Dewi ke Polda Bengkulu, Senin (22/10/2018). Laporan tersebut
terkait dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40
tahun 1999 tentang Pers.
"Laporan hari ini, kita sampaikan ke Polda Bengkulu
atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang pers," ujar Doni
Supardi, yang juga menjabat Wakil Ketua Serikat SMSI Provinsi Bengkulu, di
Polda Bengkulu, Jalan Adam Malik Km. 9, Sido Mulyo, Gading Cempaka, Kota
Bengkulu.
Doni menjelaskan laporan ke apparat penegak hukum dilakukan
karena upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Serikat Media Siber Indonesia
(SMSI) Provinsi Bengkulu dengan mengusulkan Baidari Citra Dewi meminta maaf
kepada insan pers tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
Sebelumnya, terjadi kisruh antara wartawan Garudadaily.com
dengan Baidari Citra Dewi terkait pemberitaan tentang rencana pinjaman dana
Pemerintah Kota Bengkulu ke Badan Usaha Milik Negera (BUMN) PT SMI. Atas
pemberitaan Garudadaily.com, Baidari protes dan diduga mengancam wartawan
sekaligus Pemimpin Redaksi Garudadaily.com.
SMSI Bengkulu sebagai organisasi serikat media siber
mendesak Baidari agar meminta maaf secara terbuka, sebab tindakan Baidari
dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pimpinan DPRD. SMSI memberi tenggat
waktu satu minggu kepada Baidari untuk menyatakan permintaan maaf, namun hingga
batas waktu yang ditentukan, Baidari tak juga menyampaikan permohonan maaf.
"Atas tidak responnya pimpinan dewan kota, saya
melaporkan ke penegak hukum," tutur Doni dalam Siaran Pers yang diterima TangerangNet.Com, Selasa (23/10/2018).
Sementara Divisi Humas SMSI Bengkulu Riki Susanto mengatakan
SMSI tetap akan mengawal dan memberikan pendampingan terhadap proses sengketa
dan laporan antara Garudadaily.com dan Baidari Citra Dewi yang juga Ketua DPRD
Kota Bengkulu.
"SMSI tetap akan mengawal sengketa keduanya, kita
memberikan advokasi dengan memberikan bantuan hukum dari penasihat hukum SMSI
Bengkulu, dua penasihat hukum SMSI akan diperbantukan mengadvokasi
Garudadaily.com, sebab ini masalah menyangkut pers," kata Riki. (*/pur)
0 Comments