![]() |
Tersangka OH: positif menggunakan narkotika. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET - Seorang pria yang mengaku
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara
Timur (NTT), OH, 46, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta
Barat. OH ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama teman
wanitanya HH, 23, di sebuah kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat,
Selasa (25/9/2018) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat
Kombes Polisi Hengki Haryadi mengakui adanya penangkapan tersebut, OH ditangkap
bersama teman wanitanya, HH setelah petugas mengetahui adanya transaksi narkoba
di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Dari hasil interogasi, pria
yang mengaku sebagai anggota DPRD yang ditangkap merupakan yang sedang ke
Jakarta dalam rangka tugas audiensi ke Kemendagri (Kementerian Dalam
Negeri-red). OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba
jenis sabu," ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Sementara, Kasat Narkoba Polres
Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan dari penangkapan tersebut, petugas
melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UR, 38, yang diketahui sebagai
penjual sabu kepada tersangka OH.
“Kita amankan barang bukti yakni 1
paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita
amankan satu paket sabu 0,25 gram,” ungkap Erick.
Selain itu, ada tiga buah ponsel
yang turut disita. Dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan
narkoba mengandung (Methamphetamine dan MD-MA). “Kita masih melakukan
pendalaman intesif mengenai kebenaran pria yang mengaku sebagai anggota DPRD
tersebut. Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih intesif
terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba," kata Erick. (dade)
0 Comments