Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Anggota DPRD Sumba Barat Daya Gunakan Narkotika, Diciduk Polisi

Tersangka OH: positif menggunakan narkotika. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) 


NET - Seorang pria yang mengaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), OH, 46, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. OH ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama teman wanitanya HH, 23, di sebuah kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/9/2018) malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Hengki Haryadi mengakui adanya penangkapan tersebut, OH ditangkap bersama teman wanitanya, HH setelah petugas mengetahui adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

"Dari hasil interogasi, pria yang mengaku sebagai anggota DPRD yang ditangkap merupakan yang sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri-red). OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UR, 38, yang diketahui sebagai penjual sabu kepada tersangka OH.

“Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan satu paket sabu 0,25 gram,” ungkap Erick.

Selain itu, ada tiga buah ponsel yang turut disita. Dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba mengandung (Methamphetamine dan MD-MA). “Kita masih melakukan pendalaman intesif mengenai kebenaran pria yang mengaku sebagai anggota DPRD tersebut. Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba," kata Erick. (dade)

Post a Comment

0 Comments