Beton jalan sejumlah ruas di Jalan Surya Darma sudah retak. (Foto: Suyitno/TangerangNet.Com) |
NET - Proyek peningkatan jalan dari aspal yang sudah rusak
ke beton di Jalan Surya Darma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga
menyalahi bestek dan baru jadi sudah retak-retak. Kejaksan Negeri Kota
Tamgerang siap memanggil pelaksana proyek kalau ditemukan pelanggaran.
Pelaksanaan pekerjaan sepanjang 415 meter lebar 7 meter ini
dikerjakan PT Wira Karya memakai dana Anggaan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
tahun 2018 sebesar Rp 1, 9 miliar. Proyek sudah selesai dikerjakan pada 31 juli
2018. Pengecoran terakir menambah 10 meter di ujung jalan yang sudah dikerjakan.
“Sebenarnya yang harus dikerjakan 405 meter,” ujar Enang
Sudayat sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk proyek yang dikerjakan
PT Wika Karya.
Proyek jalan yang dikerjakan sudah sesuai kontrak kerja dan
tidak ada pelanggaran. Kalau ada keretakan beton, itu kesalahan bacing plane
yang mengirim bahan beton. “Itu biasanya disebabkan mobil molennya lambat
datang,” tutur Enang kepada wartawan, Rabu (1/8/2018).
Menurut Enang, soal pemadatan sudah cukup karena bawahnya
masih padat dan tergantung kebutuhan B, 0. Berarti tidak perlu lagi dipadatkan. Itu jalan
bisa langsung dicor dengan ketinggian cor beton 25 centimeter.
“Kalau kontruksinya sudah kuat, buat apa lagi dipadatkan. Buang
buang biaya dan kalau ada keretakan harus dijoin silend (ditutup aspal yang
sudah dicairkan),” ucap Eang.
Enang mengaku papan proyek sudah dipasang. “Tetapi, saya
tidak tahu di mana dipasang. Selama proyek dikerjakan sampai selesai, papan
proyek tidak pernah ada di lokasi pekerjaan,” ujar Enang. (tno)
0 Comments