Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemuda Penggangguran Edarkan Narkotika Di Apartemen Diciduk Polisi

Barang bukti narkotika, uang, dan bungkus rokok disita dari tersangka. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com)  

NET - LU alias EG, 24, pemuda pengangguran warga Sumur Bor, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat harus berurusan dengan aparat Kepolisian dari Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku ditangkap karena mengedarkan barang terlarang narkoba di sebuah Apartemen Gren Park View di bilangan Duri Kosambi, Kamis (7/8/2018) yang lalu, di Cengkareng Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengatakan penangkapan terhadap warga Sumur Bor, Kalideres Jakarta Barat, ini tak lepas dari keresahan masyarakat lantaran tersangka kerap menjajakan barang haram di sekitar Apartemen Green Park View, Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat. "Dapat laporan yang dimaksud, anggota diperintahkan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut," ujar Khoiri kepada wartawan, Senin (13/8/2018).

Alhasil, petugas menemukan seseorang yang gerak gerik tersangka mencurigakan. Tak mau buruannya lepas, petugas langsung menangkap tersangka LU. Dari penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan ada barang bukti dua bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok, uang tunai Rp 150 ribu, dan satu unit  handphone merk Zionis Redmi 4 warna silver.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Khoiri, tersangka mengaku terpaksa mengedarkan barang haram lantaran tak punya pekerjaan. Hasil dari penjualan narkoba, tersangka LU mwnggunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub 112 ( 1) Undang-Undang Republik  Indonesia (UU RI) No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.  (dade)                                                  

Post a Comment

0 Comments