Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pabrik Sabu Kualitas Terbaik, Dibongkar Polisi Di Kota Tangerang

Petugas dari Polres Metro Jakarta Barat saat perlihatkan barang bukti. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)   

NET - Pabrik narkoitka jenis sabu rumahan di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II No 12-B, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, yang memproduksi barang terlarang dengan mengggunakan bahan baku obat-obatan yang beredar bebas di pasaran digrebek oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Heryadi, Rabu (8/8/2018) mengatakan penggrebekan pabrik sabu rumahan di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (5/8/2018)  lalu,   berawal dari evaluasi yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat selama dua minggu. Bahwa peredaran sabu di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang yang kualitasnya lebih baik dari pasaran mengarah ke pabrik sabu di perumahan tersebut.

Dengan begitu, kata Kapolres, petugas melakukan penggrebekan. Hasil dari penggrebekan, selain menemukan laboratorium di dalam rumah yang di tempati oleh pelaku AW alias Peng Chun,  petugas juga menemukan beberapa zat kimia yang dijadikan sebagai bahan baku sabu.

"Ini merupakan modus yang pertama kali di Indonesia. Pelaku adalah residivis yang pernah ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus yang sama pada 2010 lalu. Ia memproduksi sabu ini dengan menggunakan obatan-obatan yang beredar di pasaran bebas, seperti obat batuk, asma, dan soda api,'' ujar Kapolres.

Pelaku, kata Kapolres, memproduksi sabu sejak Mei 2017 lalu. Beberapa saat setelah ke luar dari penjara. Ia belajar meracik barang haram itu dengan cara belajar melalui internet. "Dia pemain tunggal, dari produksi hingga ke pemasaran dilakukan sendiri," ucap Kapolres.

Dan itu, kata Kapolres, merupakan fenomena yang luar biasa. Yakni sabu yang berkualitas internasional bisa diproduksi dengan menggunakan obat-obatan yang beredar bebas di pasaran. "Ini merupakan alarm bagi bangsa Indonesia. Bahwa ekstrak obat-obatan yang dijual bebas di pasaran dapat dijadikan sebagai sabu," tutur Kapolres.

Kapolres menjelaskan dalam waktu satu bulan, pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 1, 5 kilogram sampai 2 Kg. "Ini luar biasa. Dengan kerja sendiri dia mampu meracik sabu sebanyak itu," ujar Kapolres.

Adapun di antara  barang bukti yang disita petugas di lokasi berupa 500 gram sabu siap edar, 16 box tablet ekstak  efidrin, 1 Kg ephedrin, 3796 gram soda api, 1.000 gram yudium, 1312 gram fisfor, 20 liter cairan HCL, 40  liter toluen, 10/liter acetone dan 5 liter Alkohol.

Ditanya soal keterlibatan keluarga pelaku, Kapolres belum bisa menjelaskan. Alasannya, kasus itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Semenara itu warga di sekitar lokasi menyebutkan, Peng Chun yang tinggal di perumahan tersebut sejak tiga tahun yang lalu, tinggal bersama istri dan seorang anaknya.

Namun semenjak tinggal di sana, mereka tidak pernah bersosialisasi. "Saya hanya sering liat istrinya  belanja sayur mayur di depan rumahnya,'' kata Erni, 40, tetangga pelaku.

Dan tetangga pun, kata Erni, tidak pernah mendekati rumah pelaku karena selalu dijaga oleh dua anjing helder. 

Hanya, kata Ern, ia sering melihat tamu yang mengendarai sepeda motor ke rumah tersebut. ''Kalau saya lihat, mereka yang sering datang ke rumah  sepertinya orang yang datang ke rumah itu  hanya untuk mengantar dan menjemput paket,'' kata Erni yang sudah delapan tahun tinggal di perumahan Metland, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (man)


Post a Comment

0 Comments