Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dewan Pendidikan Dikukuhkan, Bantu Gubernur Secara Konsepsional

Anggota Dewan Pendidikan Banten sesuai dikukuhkan Gubernur 
Banten H. Wahidin Halim (baju coklat): harus profesional. 
(Foto: Istimewa)   

NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengukuhkan Dewan Pendidikan Banten periode 2018-2022 di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Senin (6/8/2018).

“Dewan Pendidikan agar dapat bertugas dengan baik dan profesional. Yakni turut membantu Gubernur untuk menganalisa, mengawal, dan membantu secara konsepsional serta memberikan perhatian dalam rangka kemajuan pendidikan di Provinsi Banten,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan jika dirinya benar-benar membangun Banten dengan segenap hatinya.   "Diri saya, sudah saya wakafkan untuk Banten, agar Banten lebih baik dari hari ini. Dan saya apresiasi sekali tingkat kehadiran apel hari ini mencapai 98 persen," ucap Gubernur jelang pengukuhan.

Dewan Pendidikan Provinsi Banten periode 2018-2022, meliputi Ketua dijabat oleh Dr. H. Dadang Setiawan, M.Pd, Wakil Ketua oleh Drs. H.Nanang Sudiartono, M.Pd, Sekretaris oleh Juwartini, M.Pd, Wakil Sekretaris oleh Dr. Fadlullah, S.Ag, M.Si, Bendahara oleh Dra. Hj. Euis Hendrawati, M.Si.

Dewan Pendidikan dilengkapi dengan Komisi Advokasi dan Hukum oleh Syaeful Hidayat, SH, MH, dan Linda Mulyawati, M.Pd.  Komisi Layanan Sistem dan Pendidikan yakni Dr. H. Siswara, M.Si dan Indar Riyanto, MM, Komisi Penelitian dan Pengembangan yaitu Dr. Wahyu Susihono, ST, MT dan Dr. Meti Istimurti, M.Pd, serta Komisi Humas dan Kelembagaan oleh Hj. Eni Suhaeni, S.Pd, M.Si dan Dr. Encep Supriatna, M.Pd. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments