![]() |
Anggota Dewan Pendidikan Banten sesuai dikukuhkan Gubernur Banten H. Wahidin Halim (baju coklat): harus profesional. (Foto: Istimewa) |
NET – Gubernur Banten H. Wahidin
Halim mengukuhkan Dewan Pendidikan Banten periode 2018-2022 di Kantor Pusat Pemerintahan
Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang,
Senin (6/8/2018).
“Dewan Pendidikan agar dapat
bertugas dengan baik dan profesional. Yakni turut membantu Gubernur untuk
menganalisa, mengawal, dan membantu secara konsepsional serta memberikan
perhatian dalam rangka kemajuan pendidikan di Provinsi Banten,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan jika dirinya
benar-benar membangun Banten dengan segenap hatinya. "Diri
saya, sudah saya wakafkan untuk Banten, agar Banten lebih baik dari hari ini.
Dan saya apresiasi sekali tingkat kehadiran apel hari ini mencapai 98
persen," ucap Gubernur jelang pengukuhan.
Dewan Pendidikan Provinsi Banten
periode 2018-2022, meliputi Ketua dijabat oleh Dr. H. Dadang Setiawan, M.Pd,
Wakil Ketua oleh Drs. H.Nanang Sudiartono, M.Pd, Sekretaris oleh Juwartini,
M.Pd, Wakil Sekretaris oleh Dr. Fadlullah, S.Ag, M.Si, Bendahara oleh Dra. Hj.
Euis Hendrawati, M.Si.
Dewan Pendidikan dilengkapi
dengan Komisi Advokasi dan Hukum oleh Syaeful Hidayat, SH, MH, dan Linda
Mulyawati, M.Pd. Komisi Layanan Sistem
dan Pendidikan yakni Dr. H. Siswara, M.Si dan Indar Riyanto, MM, Komisi
Penelitian dan Pengembangan yaitu Dr. Wahyu Susihono, ST, MT dan Dr. Meti
Istimurti, M.Pd, serta Komisi Humas dan Kelembagaan oleh Hj. Eni Suhaeni, S.Pd,
M.Si dan Dr. Encep Supriatna, M.Pd. (*/ril)
0 Comments