![]() |
Karopenmas Polri Brigjen M. Iqbal: diperiksa Propam. (Foto: Istimewa/MC) |
NET – Kepala Polres Bandara Soekarno Hatta (BSH) Komisaris
Besar Polisi Viktor Togi Tambunan membenarkan adanya oknum polisi yang
kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Terminal 1- A Bandara Soekarno Hatta
(BSH), Kota Tangerang.
"Ya benar, ada oknum Polisi yang diduga membawa sabu.
Kejadian dugaan membawa barang yang diduga sabu, benar adanya," ujar Viktor
Togi Tambunani kepada wartawan, Minggu (29/7/2018).
Beerdasarkan informasi yang diperoleh, oknum Polisi yang
kedapatan membawa sabu, adalah Wakil Direktur Reserse Narkoba, Polda Kalimantan
Barat AKBP Hartono. Oknum tersebut ditangkap oleh petugas Asvec BSH, sesaat
setelah melewati mesin X-Ray sekitar pukul 06.20 WIB. Kemudian oleh petugas Asvec, oknum tersebut
diserahkan ke Polres BSH untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Mabes Polri langsung merespon ihwal kasus
teraebut. Hartono dicopot dari jabatannya dan dimutasikan menjadi pamen di Pelayanan
Markas (Yanma) Polri.
Pencopotan Hartono tertuang dalam Surat Telegram bernomor
ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018. Surat telegram Kapolri yang ditanda
tangani ASDM Polri Irjen Arief Sulistyanto itu merujuk pada keputusan Kapolri
nomor KEP/1035/VII/2017 tanggal 28 Juli tentang pemberhentian dari dan pengangkatan
jabatan di lingkungan Polri.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan dan diperiksa di Divisi
Propam Mabes Polri," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas)
Mabes Polri Brigjen M. Iqbal. (man)
0 Comments