Banani Bahrul perlihatkan ruang tambahan pelayanan di lantai 3. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
NET – Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Tangerang menyiapkan ruang tambahan pelayanan kepada partai
politik untuk mengantisipasi
membludaknya pendaftaran calon anggota legislative pada Pemilu 2019 hari
terakhir yakni 17 Juli 2018.
Komisioner KPU Kota
Tangerang Banani Bahrul mengatakan peserta Pemilu 2018 ada 16 partai politik. “Dari
segitu banyaknya partai politik, sampai hari ini baru dua yang mendaftarkan
caleg,” ujar Banani kepada TangerangNet.Com, di kantor KPU, Minggu (15/7/2018).
Bila saja, kata Banani,
sejak dibuka pendaftaran pada 4 Juli 2018 partai politik datang ke kantor KPU
Kota Tangerang mendaftarkan calegnya, persoalan akan mudah. Tapi kenyataan,
partai politik memanfaatkan hari terakhir.
“Guna mengantisipasi banyaknya
jumlah partai politk yang mendaftarkan calegnya hari terakhir, kami mengambil
kebijakan dengan menambah ruangan pelayanan,” ucap Banani.
Kantor KPU Kota Tangerang yang berada di Jalan Nyimas Melati telah
menyediakan ruangan pelayanan di lantai dua untuk pendaftaran calon anggota legislative.
“Kita siapkan ruangan tambahan di lantai tiga bila memang jumlah partai politik
pada waktu yang bersamaan datang mendaftar,” tutur Banani.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kota Tangerang Agus Muslim yang ikut memantau pendaftaran yang dilakukan
oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
mengatakan tetap melaku pengawasan. “Jangan sampai dengan waktu yang sempit dan
banyak partai politik yang datang membuat petugas pelayanan KPU Kota Tangerang menjadi
kewalahan,” ujar Agus Muslim.
Oleh karena itu, kata Agus, pada
Senin dan Selasa (16-17/7/2018) seluruh komisioer Panwas akan berada di kantor
KPU Kota Tangerang. “Kita pun harus mengantisipasi hal-hal yang membuat
kegaduhan. Pendaftaran caleg harus tetap mengacu sesuai peraturan,” tutur Agus.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten
Tangerang Muhammad Ali Zaenal Abidin mengatakan pada hari ke-12 sejak dibuka
pendaftaran pada 4 Juli 2018, baru satu partai politik yang datang yakni PSI
dari 16 partai politik yang ada.
“KPU perlu mengingatkan kembali
kepada pimpinan partai politik untuk segera mengajukan bakal calon anggota legislative
karena waktunya tinggal dua hari lagi batas waktunya,” ucap Zaenal. (ril)
0 Comments