![]() |
Ketua Badan Perencana Daerah (Bapeda) Said Endrawiyanto dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin: jangan mengada-ada. (Foto: Istimewa) |
NET - Wakil Walikota Tangerang Sachrudin
mengintruksikan kepada jajaran aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk
segera menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Terlebih
masa masa jabatannya periode pertama 5 tahun akan berakhir pada Desember 2018.
Sachrudin berharap dalam waktu
satu bulan ini LKPJ tersebut harus selesai dikerjakan, dan laporannya harus
pula dapat dipertanggungjawabkan dan dibuat secara akurat dan akuntabel, dan
tidak mengada-ada.
"Segera selesaikan agar kita
bisa disampaikan kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-red) kemudian dibahas
dalam rapat paripurna," ujar Sachrudin saat membuka Rapat Pembahasan LKPJ Akhir
Masa Jabatan (AMJ) di Hotel Samala, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/7/2018).
"Saya minta semua kepala OPD
(Organisasi Perangkat Daerah-red) menyiapkannya secara serius," imbuhnya.
LKPJ-AMJ merupakan penyampaian
penilaian kinerja pemerintah yang didasarkan pada program-program yang terdapat
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baik prioritas maupun
pendukung dalam rangka pencapaian visi misi Pemerintah Kota Tangerang yang
disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 tahun 2007.
Pada acara yang diikuti oleh
sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkot Tangerang tersebut, Sachrudin menjabarkan
tentang mekanisme penyusunan LKPJ-AMJ yang terbagi ke dalam tiga kelompok pembahasan.
"Kelompok pertama adalah OPD
yang bergerak dalam bidang sarana prasarana, kedua OPD yang bergerak dalam
bidang sosial, ketiga OPD yang bergerak dalam bidang pemerintahan.Tujuannya
untuk memudahkan dalam pembahasan mendetail, terperinci, dan akurat," ucap
Sachrudin. (man)
0 Comments