Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Sesalkan Sikap Kepala BNN Banten Nurochman

Gubernur Banten H. Wahidin Halim: BNN lembaga vertikal. 
(Foto: dokuemntasi TangerangNet.Com)  

NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim menyesali dan menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten yang menolak pemberian dana hibah tahun 2018 di berbagai media, sebesar Rp 2 miliar dengan alasan dana tersebut terlalu kecil dari usulan yang diajukan sebesar Rp 30 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Ikhsan Ahmad, Tenaga Ahli Gubernur Banten Bidang Media dan Public Relations kepada wartawan, di Kota Serang, Rabu (25/7/2018).

Dana tersebut, kata Ikhsan, diperuntukkan untuk kebutuhan rehabiilitasi dan sosialisasi. Pada tahun anggaran 2019, BNN Banten mengusulkan pula sebesar 93 milyar (untuk membeli lahan dan pembangunan gedung rehabilitasi).

“Permintaan tersbut dianggap tidak wajar karena secara vertikal kebutuhan-kebutuhan itu menjadi tanggungjawab pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan hibah itu bersifat tidak wajib, diberikan setelah pendanaan program Pemerintah Provinsi Banten yang dianggap mendasar sudah dipenuhi,” ungkap Ikhasan.

Saat ini, kata Ikhsan, Gubernur Banten sangat fokus dan concern terhadap pemberantasan narkoba, khususnya di Banten. Langkah strategis preventif yang dilakukan adalah menguatkan kapasitas kelembagaan pesantren di Banten agar menjadi benteng dan lembaga think thank dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba (termasuk gerakan deradikalisme), penguatan kapasitas kelembagaan sekolah dengan segala aspek mendasar di dalamnya agar komunitas sekolah tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk langkah-langkah pencegahan lainnya.

“Adalah logika yang fatal ketika BNN Banten menolak dan menyalahkan besaran dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Banten karena tidak sesuai dengan besaran jumlah yang diminta oleh  BNN Banten. Kemudian menganggap sia-sia pembiayaan infrastruktur, sekolah, akses masyarakat terhadap kesehatan yang dibutuhkan masyarakat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ikhsan.

Kemudian, kata Ikhsan, menuding Gubernur Banten kurang serius memperhatikan pemberantasan narkoba di Banten hanya gara-gara dana hibah yang diperoleh BNN Banten tidak sesuai.

“Dengan sikap BNN Banten seperti itu, masyarakat justru mempertanyakan kompetensi dan komitmen BNN Banten dalam memerangi narkoba. Sebaiknya, BNN Pusat segera mengevaluasi apa yang terjadi di Banten,” ucap Ikhsan menyarankan. (*/ril)


Post a Comment

0 Comments