![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim: BNN lembaga vertikal. (Foto: dokuemntasi TangerangNet.Com) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin
Halim menyesali dan menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten
yang menolak pemberian dana hibah tahun 2018 di berbagai media, sebesar Rp 2
miliar dengan alasan dana tersebut terlalu kecil dari usulan yang diajukan
sebesar Rp 30 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Ikhsan
Ahmad, Tenaga Ahli Gubernur Banten Bidang Media dan Public Relations kepada
wartawan, di Kota Serang, Rabu (25/7/2018).
Dana tersebut, kata Ikhsan,
diperuntukkan untuk kebutuhan rehabiilitasi dan sosialisasi. Pada tahun
anggaran 2019, BNN Banten mengusulkan pula sebesar 93 milyar (untuk membeli
lahan dan pembangunan gedung rehabilitasi).
“Permintaan tersbut dianggap tidak
wajar karena secara vertikal kebutuhan-kebutuhan itu menjadi tanggungjawab
pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan hibah itu
bersifat tidak wajib, diberikan setelah pendanaan program Pemerintah Provinsi
Banten yang dianggap mendasar sudah dipenuhi,” ungkap Ikhasan.
Saat ini, kata Ikhsan, Gubernur
Banten sangat fokus dan concern terhadap pemberantasan narkoba, khususnya di
Banten. Langkah strategis preventif yang dilakukan adalah menguatkan kapasitas
kelembagaan pesantren di Banten agar menjadi benteng dan lembaga think thank
dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba (termasuk gerakan deradikalisme),
penguatan kapasitas kelembagaan sekolah dengan segala aspek mendasar di dalamnya
agar komunitas sekolah tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,
termasuk langkah-langkah pencegahan lainnya.
“Adalah logika yang fatal ketika
BNN Banten menolak dan menyalahkan besaran dana hibah yang diberikan oleh Pemprov
Banten karena tidak sesuai dengan besaran jumlah yang diminta oleh BNN Banten. Kemudian menganggap sia-sia
pembiayaan infrastruktur, sekolah, akses masyarakat terhadap kesehatan yang
dibutuhkan masyarakat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar
Ikhsan.
Kemudian, kata Ikhsan, menuding
Gubernur Banten kurang serius memperhatikan pemberantasan narkoba di Banten
hanya gara-gara dana hibah yang diperoleh BNN Banten tidak sesuai.
“Dengan sikap BNN Banten seperti
itu, masyarakat justru mempertanyakan kompetensi dan komitmen BNN Banten dalam
memerangi narkoba. Sebaiknya, BNN Pusat segera mengevaluasi apa yang terjadi di
Banten,” ucap Ikhsan menyarankan. (*/ril)
0 Comments