![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim: dinas tetap berjalan normal. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
NET – Joko Waliyo tetap sebagai Sekretaris
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan tidak pernah diberhentikan
dari jabatan oleh Gubernur Banten H. Wahidin Halim.
"Tidak ada. Saya tidak ada melakukan pemecatan terhadap Sekretaris
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Gubernur Banten menjawab pertanyaan
wartawan di Kota Tangerang, Kamis (19/7/2018).
Gubernur menyatakan semua kegiatan
di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus tetap berjalan. “Pemerintah Provinsi Banten tidak mengeluarkan
kebijakan untuk mencopot atau melakukan pemecatan terhadap Pak Joko Waliyo
sebagai Sekretaris Dinas Penedidikan dan Kebudayaan,” ungkap Wahidin Halim
dengan tenang.
Menurut Wahidin Halim, belum
pernah menandatangani surat apa pun tentang pemberhentian jabatan Sekretaris
Dindikbud. Yang bersangkutan (Joko Waliyo-red) juga tidak pernah mengajukan
permohonan mengundurkan diri dari jabatan yang sekarang dipegangnya.
"Semua kegiatan harus
berjalan. Dia juga tidak mengundurkan diri. Apalagi terkait dengan pasca
pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru-red) online SMA/SMK Negeri
lantas dicopot. Kegiatan lain di dinas juga tidak ada salah dari Pak
Joko," ucap Wahidin Halim yang
kerap disapa WH.
WH menjelaskan jika dilakukan
pemecatan terhadap Sekdis Dindikbud ataupun pejabat dan pegawai, harus ada asal
muasalnya. Maka itu yang penting yang berada dilingkup Pemprov harus kerja
profesional melayani masyarakat.
"Yang penting kerja yang
benar dan profesional. Bahkan akan dapat reward kalau kerjanya bagus"
tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan
jika Joko Waliyo sebagai Sekdis Dindikbud Banten dicopot dari jabatannya. Issu
pemberitaan pencopotan atau pemecatan Sekdis tersebut disebutkan lantaran yang
bersangkutan melanggar proses pelaksanaanw PPDB Online. (*/ril)
0 Comments