TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Tangerang menggelar rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kota Tangerang, Rabu
(4/7/2018). Dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut partisipasi pemilih
mencapai 71 persen.
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
Tangerang, Arief R Wismansyah-Sachrudin memperoleh suara sebanyak 609.428 suara
berbanding 102.386 suara dengan perolehan kolom kosong dalam Pemilihan Walikota
dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018.
Demikian hasil penetapan perolehan suara yang
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dalam Rapat Pleno
Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota pada Pemilihan Walikota
dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018, di Kantor KPU Kota Tangerang, Jalan
Nyimas Melati No.16, Kota Tangerang.
Berdasarkan sertifikat Formulir DB1¬-KWK yang
disahkan dalam sidang pleno terbuka tersebut, juga ditetapkan bahwa angka
pengguna suara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018
sebanyak, 723.104 pemilih dari total daftar pemilih tetap sejumlah 1.027.522
pemilih.
Dengan hasil tersebut, maka dipastikan bahwa
pasangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief R
Wismansyah-Sachrudin dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Tangerang tahun 2018.
“Pasangan calon dapat 609.428 suara berbanding
102.386 suara dengan perolehan kolom kosong. Atau secara persentase calon dapat
86 persen dan kolom kosong dapat 14 persen, dengan angka partisipasi pemilih
mencapai 71 persen pemilih,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang.
Tahapan selanjutnya, kata Sanusi, KPU Kota
Tangerang masih akan menunggu ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang
gugatan atau tidak adanya gugatan dalam proses penetapan hasil Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018. “Untuk penetapan pemenang
resminya, kita tungggu MK. Karena begitu tahapannya,” singkat Sanusi. (ADV)
0 Comments