M. Fadlin Akbar WH ke rumah warga yang akrab disapa Hj. Nyai. (Foto: Istimewa) |
NET – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia (DPD RI) untuk wilayah Provinsi Banten Mohammad Fadlin Akbar
merasa lega setelah dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten lolos
verikasi faktual.
“Alhamdulillah, saya termasuk yang
dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota DPD Banten,” ujar Fadlin
kepada wartawan, Jumat (29/6/2018) malam.
Fadlin adalah anak bungsu dari
Gubernur Banten H. Wahidin Halim, yang kini merintis akan mencoba menjadi wakil
rakyat dari jalur DPD RI untuk wilayah Banten. Setelah dinyatakan lulus, Fadlin
mulai bergerak menemui sejumlah warga yang ada di wilayah Tangerang.
“Sekarang ini, saya masih
bersilaturahmi dengan warga yang di Tangerang. Setelah Tangerang Raya, saya
selanjutnya akan menemui warga yang ada Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang,
Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon,” ungkap Fadlin yang kini sedang berkunjung
ke rumah warga.
Kunjungan ke rumah warga, kata
Fadlin, penting dilakukan untuk menyerap aspirasi dan sekaligus mengetahui apa
persoalan yang dihadapai rakyat untuk mempertahankan hidupnya. “Apa saja yang
menjadi masalah. Adakah kesulitan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan? Ini perlu diserapkan agar kita tau sebagai
wakil rakyat nantinya,” tutur Fadlin.
Selain kunjungan ke rumah warga,
Fadlin berkunjung pula ke rumah tokoh masyarakat termasuk para kiyai dan alim
ulama. “Kalau kunjung ke tokoh masyarakat, saya lebih minta nasihat agar proses
pencalonan dapat berjalan sesuai arah dan petunjuk kiyai, dan alim ulama. Ini
penting agar tidak salah arah,” ucap Fadlin.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum
(KUP) Provinsi Banten, Kamis (28/6/2018) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi
Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Peserta Pemilu
Anggota DPD RI, di Aula KPU Provinsi
Banten. Pada rapat itu hadir 26 bakal
calon DPD RI Provinsi Banten termasuk Fadlin.
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon
mengatakan setelah dilakukan serangkaian kegiatan pemenuhan syarat dari bakal
calon anggota DPD RI yang diwakili oleh penghubung, sampailah pengumuman ini.
Rapat pleno memutuskan sebanyak 8
bakal calon DPD berstatus Memenuhi Syarat (MS) yakni: Andiara Aprilia Hikmat, Cicih Sutianingsih, H. Sutisna Sukandar, Juju Sujana, M. Fadhlin Akbar, Reza Ibnu Malik, Tubagus Tengku Abdurahman, dan
Topari.
Sedangkan sebanyak 18 bakal calon
DPD dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) yakni: Abdi Sumaithi, Dani Samiun,
Habib Ali Alwi, Enoh
Junaedi, H. Budi Heryadi, H. Abay Zaenudin, H. Tubagus Ali Ridho, Hawasi Syabrawi,
Herniatie Sri Ana, Hika Transisia AP,
Hj. Asiroh, Eten Hilman Hartono ,
Mochammad Farid Dermawan, Muhamamad Nawawi, Nana Prayatna Rahadian,
Rukyat Idris, Sofyan Nurdin, dan Taftazani. (ril)
1 Comments
as wr wbb saya sekeluarga siap memilih M FADLIN AKBAR Se bagai wakil rakyat alasan saya memilih beliau karna sudah terbukti satu contoh beliau selalu menyantuni yatim piatu setiap malam jumat disalah satu usaha beliau yaitu saung makan jagarawa. itu datu bukti beliau sangat taat dengan agama. menurutt saya klu seorang wakil yang taat agama insaallah dapat meeakili aspirirasi masarakat banten.
ReplyDelete