H. Syam Resfiadi mendapat kepercayaan memimpin asosiasi baru, Sapuhi. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET - Usulan Musyawarah Nasional
Luar Biasa (Munaslub) yang disampaikan oleh Kementerian Agama RI terkait
polemik dualisme kepemimpinan Asosiasi Pelaksana Haji, Umroh dan In-Bound
Indonesia (Asphurindo) tidak kunjung selesai, sejumlah pengurus rapatkan
barisan. Pengurus Asphurindo memutuskan
untuk membuat asosiasi baru dengan nama Serikat Penyelenggara Umroh Haji
(Sapuhi).
"Berbagai proses mediasi dan
hukum ditempuh untuk menyelesaikan polemik tersebut tapi tidak kunjung menuai
hasil,” ujar H. Syam Resfiadi yang terpiih menjadi Ketua Umum Sapuhi, Kamis
(7/6/2018), saat buka puasa, di Muamalat
Tower lantai 19, Jalan Dr. Prof. Satrio kaveling 18, Jakarta Selatan.
Kementerian Agama RI pun, kata Resfiadi,
turut serta membantu menemukan titik penyelesaikan dari polemik dan pada
akhitnya Kementerian Agama RI memberikan usulan untuk diadakan Munaslub agar
polemik dualisme kepimpinan Asphurindo berakhir.
Dualisme kepempinan Asphurindo
(dibawah kepempinan Syam Resfiadi sesuai
Munas II Asphurindo) dan Magnatis Chaidir terjadi setelah Munas II Asphurindo
pada 9-12-2017 di Jakarta dan masih berlanjut sampai hari ini.
"Adapun alasan berdirinya Sapuhi
tersebut di antaranya polemik dualisme kepemimpinan Asphurindo yang tidak
kunjung selesai,” tutur Resfiadi.
Dengan terbentuknya asosiasi baru,
kata Resfiadi, pengurus memiliki harapan tidak akan terjadi kembali pengambilan
alihan organisasi yang bersifat individual dan kesewenang-wenangan perilaku
pimpinan.
Syam Resifiadi mengatakan usai rapat pengurus
tersebut, diselenggarakan buka bersama dan rapat pleno anggota Asphurindo pada
28 Mei 2018 di Aljazeerah Restaurant & Function Hall-Polonia. Dalam acara
tersebut anggota menyetujui dibentuknya asosiasi baru dan pada tanggal inilah
ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Sapuhi dan dalam Akta Legalitas Sapuhi
dengan Nomor 32 oleh Notaris Notaris Tati Wurwati, SH ditetapkan pada tanggal
18 Mei 2018 menyesuaikan tanggal pengajuan Pendirian Sapuhi.
Adapun kepengurusan Sapuhi telah
mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor
0007373.AH.01.07. TAHUN 2018 dengan Ketua Umum Drs. H. Syam Resfiadi. (dade)
0 Comments