Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Asphurindo Tidak Kunjung Selesai, Lahir Sapuhi

H. Syam Resfiadi mendapat kepercayaan memimpin asosiasi baru, Sapuhi. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com)    

NET - Usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang disampaikan oleh Kementerian Agama RI terkait polemik dualisme kepemimpinan Asosiasi Pelaksana Haji, Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) tidak kunjung selesai, sejumlah pengurus rapatkan barisan.  Pengurus Asphurindo memutuskan untuk membuat asosiasi baru dengan nama Serikat Penyelenggara Umroh Haji (Sapuhi).

"Berbagai proses mediasi dan hukum ditempuh untuk menyelesaikan polemik tersebut tapi tidak kunjung menuai hasil,” ujar H. Syam Resfiadi yang terpiih menjadi Ketua Umum Sapuhi, Kamis (7/6/2018), saat buka  puasa, di Muamalat Tower lantai 19, Jalan Dr. Prof. Satrio kaveling 18, Jakarta Selatan.

Kementerian Agama RI pun, kata Resfiadi, turut serta membantu menemukan titik penyelesaikan dari polemik dan pada akhitnya Kementerian Agama RI memberikan usulan untuk diadakan Munaslub agar polemik dualisme kepimpinan Asphurindo berakhir.

Dualisme kepempinan Asphurindo (dibawah kepempinan Syam Resfiadi  sesuai Munas II Asphurindo) dan Magnatis Chaidir terjadi setelah Munas II Asphurindo pada 9-12-2017 di Jakarta dan masih berlanjut sampai hari ini.

"Adapun alasan berdirinya Sapuhi tersebut di antaranya polemik dualisme kepemimpinan Asphurindo yang tidak kunjung selesai,” tutur Resfiadi.

Dengan terbentuknya asosiasi baru, kata Resfiadi, pengurus memiliki harapan tidak akan terjadi kembali pengambilan alihan organisasi yang bersifat individual dan kesewenang-wenangan perilaku pimpinan.

Syam  Resifiadi mengatakan usai rapat pengurus tersebut, diselenggarakan buka bersama dan rapat pleno anggota Asphurindo pada 28 Mei 2018 di Aljazeerah Restaurant & Function Hall-Polonia. Dalam acara tersebut anggota menyetujui dibentuknya asosiasi baru dan pada tanggal inilah ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Sapuhi dan dalam Akta Legalitas Sapuhi dengan Nomor 32 oleh Notaris Notaris Tati Wurwati, SH ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2018 menyesuaikan tanggal pengajuan Pendirian Sapuhi.

Adapun kepengurusan Sapuhi telah mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor 0007373.AH.01.07. TAHUN 2018 dengan Ketua Umum Drs. H. Syam Resfiadi. (dade)

Post a Comment

0 Comments