Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wahyul Furqon, Ketua KPU Banten Periode 2018-2023

Wahyul Furqon: satu-satunya komisioner periode lalu.
(Foto: Istimewa/KPU Kota Tangerang)  

NET – Wahyul Furqon terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten periode 2018-2023 dalam pemilihan yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (24/5/2018) malam.  “Pak Wahyul Furqon terpilih tadi malam sekitar pukul 20:30 sebagai Ketua KPU Banten yang baru,” ujar Iim Rohimah kepada TangerangNet.Com, Jumat (25/5/2018).

Iim Rohimah adalah komisioner KPU Banten itu menyebutkan Wahyul terpilih sebaga Ketua KPU Banten setelah dilaksanakan rapat pleno pertama di Hotel Borobudur, Jakarta. “Ya, rapat pleno pertama dengan agenda pemilihan ketua dan dihadiri oleh tujuh komisioner dan Sekretaris KPU Banten,” tutur Iim Rohmah.

Sebelumnya, tujuh Komisioner KPU Provinsi Banten dilantik KPU RI bersama 79 komisioner lainnya yang berasal dari 15 provinsi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (24/5). Anggota KPU provinsi ini adalah hasil rekrutmen anggota KPU gelombang I.

Mereka yang dilantik yakni Rohimah, S. Ag, MH, Nurkhayat Santosa, SE, SH, H. Agus Su tisna, S.IP, M Si, Masudi, SE, Wahyul Furqon, SH, MH, Eka Satialaksmana, SE, Ramelan, SHI.

Sementara itu, Nurkhayat Santoso, komisioner lainnya mengatakan meski setelah dilantik dan masih mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh KPU RI, tapi pemilihan ketua menjadi penting.

“Pemilihan ketua ini menjadi penting karena tugas yang dihadapi sudah mendesak. Oleh karena itu, rapat pleno pengambilan keputusan pun dilaksanakan di Jakarta,” tutur Nurkhayat,  mantan komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten itu.

Nurkhayat menyebutkan meski ketua bersifat kolektif kologial namun agar organisasi atau institusi KPU Banten tetap berjalan harus segera dilakukan pemilihan ketua. “Alhamdulillah semua sepakat untuk mengangkat Pak Wahyul sebagai ketua karena beliau satu-satunya komisioner periode lalu,” ucap Nurkhayat.

Selain pemilihan ketua, kata Nurkhayat, pada rapat pleno tersebut langsung dilakukan pembagian divisi. “Saya kebagian Divisi Hukum dan Pengawasan. Kalau dibidang ini insya Allah, saya mampu karena sudah punya pengalaman ketika menjadi Panwaslu Kabupaten Tangerang,” ujar Nurkhayat, alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerahg (FH UMT) itu. (ril)

Post a Comment

0 Comments