![]() |
Ilustrasi kiliping surat kabar Radar Banten terbitan Kamis, 3 Mei 2018. (Foto: Ilustrasi) |
NET – Polda Banten dibingungkan
oleh berita yang ditayangkan surat kabar terbitan Kota Serang tentang pengusutan
dana hibah 2018. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten
ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Humas Polda Banten, AKBP Whisnu
Caraka di Serang, Senin (7/5/2018) terheran-heran.
Whisnu beserta jajarannya pun
sempat terlihat bingung dan terkejut saat dikonfirmasi hal tersebut. "Soal
dana hibah? Dana hibah tahun berapa? Perasaan, kami tidak menggarap kasus itu.
Tunggu sebentar, saya coba koordinasi dulu ke Dirkimsus-nya," ujar Wisnu
seperti dilansir Tangerang Raya.
Usai melakukan koordinasi, Whisnu
menjelaskan hingga saat ini pihaknya tidak atau belum menangani soal kasus dana
hibah 2018.
"Dirkrimsus, Pak Abdul Karim
sedang ada tugas di Jakarta. Tapi tadi, kita sudah melakukan konfirmasi ke
Subdit Tipikor. Katanya hingga saat ini tidak ada pemeriksaan terhadap dana
hibah 2018," tandasnya.
Whisnu menyanyangkan adanya kabar
tidak benar itu dengan mencatut nama pejabat di Polda Banten.
"Kita tengah gencar melakukan
sosialisasi anti hoax. Jangan misi kami tercederai oleh hal-hal seperti
ini," ucapnya.
Idealnya, rekan-rekan media dapat
berkoodinasi kepada Humas Polda jika akan menayangkan sebuah konten informasi
atau berita yang bersinggungan dengan Polda Banten. “Jika ada pihak-pihak yang ingin
mempertanyakan dan lain-lain, kami bisa mempertanggung jawabkan-nya,” tutur
Whisnu.
Selain itu, menurut Whisnu,
biasanya kalau ada kabar atau berita yang akan ditayangkan, teman-teman wartawan
diundang melalui jumpa pers maupun penyebaran release resmi.
"Jadi atas isu ini, kami
pastikan akan meminta klarifikasi kepada media yang bersangkutan,"
tegasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi hal
yang sama Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten Irvan
Santoso membantah berita tersebut. “Tidak ada pemeriksaan bahkan pemanggilan
terhadap perkara dana hibah pun tidak ada. Tidak, (berita-red) itu tidak
benar," ucap Irvan. (*/ril)
0 Comments