Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda Banten Bantah Selidiki Soal Dana Hibah 2018

Ilustrasi kiliping surat kabar Radar Banten terbitan Kamis, 3 Mei 2018.
(Foto: Ilustrasi)  

NET – Polda Banten dibingungkan oleh berita yang ditayangkan surat kabar terbitan Kota Serang tentang pengusutan dana hibah 2018. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Humas Polda Banten, AKBP Whisnu Caraka di Serang, Senin (7/5/2018) terheran-heran.

Whisnu beserta jajarannya pun sempat terlihat bingung dan terkejut saat dikonfirmasi hal tersebut. "Soal dana hibah? Dana hibah tahun berapa? Perasaan, kami tidak menggarap kasus itu. Tunggu sebentar, saya coba koordinasi dulu ke Dirkimsus-nya," ujar Wisnu seperti dilansir Tangerang Raya.

Usai melakukan koordinasi, Whisnu menjelaskan hingga saat ini pihaknya tidak atau belum menangani soal kasus dana hibah 2018.

"Dirkrimsus, Pak Abdul Karim sedang ada tugas di Jakarta. Tapi tadi, kita sudah melakukan konfirmasi ke Subdit Tipikor. Katanya hingga saat ini tidak ada pemeriksaan terhadap dana hibah 2018," tandasnya.

Whisnu menyanyangkan adanya kabar tidak benar itu dengan mencatut nama pejabat di Polda Banten.

"Kita tengah gencar melakukan sosialisasi anti hoax. Jangan misi kami tercederai oleh hal-hal seperti ini," ucapnya.

Idealnya, rekan-rekan media dapat berkoodinasi kepada Humas Polda jika akan menayangkan sebuah konten informasi atau berita yang bersinggungan dengan Polda Banten.  “Jika ada pihak-pihak yang ingin mempertanyakan dan lain-lain, kami bisa mempertanggung jawabkan-nya,” tutur Whisnu.

Selain itu, menurut Whisnu, biasanya kalau ada kabar atau berita yang akan ditayangkan, teman-teman wartawan diundang melalui jumpa pers maupun penyebaran release resmi.

"Jadi atas isu ini, kami pastikan akan meminta klarifikasi kepada media yang bersangkutan," tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi hal yang sama Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten Irvan Santoso membantah berita tersebut. “Tidak ada pemeriksaan bahkan pemanggilan terhadap perkara dana hibah pun tidak ada. Tidak, (berita-red) itu tidak benar," ucap Irvan. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments