![]() |
Ruang terbuka yang disebut Landside Ares yang tersedia di bandara akan bisa dinikmati para pengantar calon penumpang jasa penerbangan. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Para pengantar pengguna jasa
di Terminal 1 dan 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai Rabu, 23 April
2018 akan seperti di Terminal 3, dapat masuk ke dalam Landside area atau
Shopping Arcade atau Pusat Perbelanjaan.
Erwin Revianto, Senior Manager of
Branch Communication and Legal Bandara
Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero), mengatakan hal itu
menyusul adanya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 80 tahun
2017 tentang program keamanan penerbangan nasional.
“Kami (PT Angkasa Pura II) saat
ini tengah melakukan persiapan. Nantinya seperti di Terminal 3, seluruh
Terminal 1 dan 2 akan didesain pengunjung dapat masuk ke area Pusat
Perbelanjaan. Pada tahap awal baru dibuka Gate 3 dan 4 untuk di Terminal 2 dan
untuk di Terminal 1 baru dibuka Terminal 1C saja,” ujar Erwin kepada wartawan,
Kamis (3/5/2018).
Selain bertujuan untuk
melaksanakan Permen No.80 tahun 2017 juga dimaksudkan untuk meningkatkan
pelayanan dan menyegarkan para pengunjung bandara. Ada pun sistem pemeriksaan
keamanan Security Check Point 1 (SCP1) tetap, tidak berpindah.
“Penting bagi kami untuk melakukan
inovasi dengan diiringi langkah-langkah untuk melindungi keamanan bandara,” tutur
Erwin.
Kemajuan dunia penerbangan di
dalam negeri, kata Erwin, diketahui telah menyebabkan kepadatan. Bahkan Bandara
Internasional Soekarno-Hatta masuk dalam 17 bandara tersibuk di dunia.
Pertumbuhan inilah menjadi salah
satu faktor pengelola bandara tersebut untuk terus mendorong menjadikan bandara
tersebut sebagai smart airport, kata Erwin.
“Selain itu, untuk memudahkan
mobilisasi pengguna jasa terutama yang membawa kendaraan pribadi, kami juga
telah menyediakan Valet Parking Service di Terminal 3. Layanan yang baru ini
beroperasi sejak pukul 04.00-23.00. Kami beharap dapat mempermudah pengguna
jasa. Adapun tarif layanan parkir valet ini dikenakan biaya Rp50 ribu untuk
sekali parkir dan pengambilan mobil,” terang Erwin. (man)
0 Comments