Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemboobol Toko Ponsel Di Mal Balekota Tangerang Dilumpuhkan Polisi

Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono didamping Kabag Humas 
Polres Metro Tangerang Kota Kompol Kris B saat perlihatkan barang bukti. 
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)  

NET - Pembobol toko ponsel di Mal Balekota, Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Banten, terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kaki kanannya, karena saat akan dibekuk oleh petugas Polsek Tangerang Kota di kawasan Tanah Tinggi Senen, Jakarta pusat, berusaha melawan dan melarikan diri.

"Pelaku dengan inisial T alias B itu, kami lumpuhkan karena saat akan dibekuk di rumah kontrakannya di Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, berusaha melawan dan melarikan diri,'' ujra Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Ewo Samono kepada wartawan, Kamis (3/5/2018).

Pelaku yang juga pernah membobol mesin pompa air di wilayah Kalideres, Jakarta Barat ini, kata Kapolsek, membobol sebuah toko ponsel di Mal Balekota dengan cara masuk dari toko sebelah yang kosong. Dengan menggunakan kater dan linggis, pelaku melobangi gibsun yang menjadi pembatas toko tersebut.

"Lobang-lobang gibsun itu ia gunakan untuk memanjat.  Kemudian ia pasang tali di atap toko, untuk turun dan masuk ke dalam toko ponsel," kata Kapolsek.

Dari dalam toko, kata Kapolsek pelaku berhasil membawa 42 unit ponsel pintar berbasis android  dengan cara dimasukkan ke dalam tas rangsel warna hitam. "Semuanya handphone baru, dan kotaknya ditinggalkan di lokasi," ungkap Kapolsek.

Kemudian, kata Kapolsek, sejumlah hanphone itu, ia jual kepada siapa pun yang mau, seharga Rp 2 - 5 juta. Hasilnya ia belikan satu unit telivisi dan sepeda motor. 

"Pelaku mengathui situasi Mal  Balekota, karena ia pernah bekerja sebagai kuli bangunan pada saat mal itu dibangun,'' tutur Kapolsek.

Akibatnya, pelaku yang berasal dari Krobokan, Jawa Tengah itu,  dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (man)

Post a Comment

0 Comments