![]() |
Sejumlah mahasiswa yang melancarkan aksi demo di depatn kantor Kejati Banten: minta penyidik kejaksaan bergerak menuntaskan. (Foto: Istiemwa) |
NET – Soal dugaan terjadi tindak
pidana korupsi yang merugikan uang negara menjadi perhatian sejumlah mahasiswa.
Puluhan mahasiswa Tangerang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda
Aspiratif (Kompas) Banten, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Banten di Jalan Serang-Pandeglang, Pal Empat Kota Serang pada
Senin, (14/5/2018).
Dengan berbekal sepanduk dan
poster, para mahasiswa tersebut mendesak Kejati Banten secepatnya
menindaklanjuti dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Banten terkait anggaran publikasi tahun 2015 senilai Rp 21,5 miliar.
"Kami menduga, dalam
pelaksanaan anggaran tersebut, ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 6
miliar," ujar Rifki yang bertindak sebagai koordinator aksi.
Kerugian sebesar itu, menurut
Rifki, berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak kunjung
diselesaikan.
"Ini berdasarkan temuan BPK Republik
Indonesia. Kalau ini tidak segera diusut, ini akan terus menjadi temuan BPK RI
setiap tahunnya," ungkap Rifki.
Menurut Rifki, mahasiswa mendukung
Pemerintahan Provinsi Banten yang bersih dan bermartabat dibawah kepemimpinan
Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dalam memberantas korupsi.
"Pejabat yang korupsi serta
pengusaha hitam yang bersekongkol tanpa sedikit pun memperhatikan kepentingan
rakyat adalah musuh bersama," ujar Rifki menandaskan. (*/ril)
0 Comments