Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dugaan Korupsi Publikasi Puluhan Miliar, Kejati Diminta Tuntaskan

Sejumlah mahasiswa yang melancarkan aksi demo di depatn kantor 
Kejati Banten: minta penyidik kejaksaan bergerak menuntaskan. 
(Foto: Istiemwa)  

NET – Soal dugaan terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan uang negara menjadi perhatian sejumlah mahasiswa. Puluhan mahasiswa Tangerang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Aspiratif (Kompas) Banten, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Jalan Serang-Pandeglang, Pal Empat Kota Serang pada Senin, (14/5/2018).

Dengan berbekal sepanduk dan poster, para mahasiswa tersebut mendesak Kejati Banten secepatnya menindaklanjuti dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten terkait anggaran publikasi tahun 2015 senilai Rp 21,5 miliar.

"Kami menduga, dalam pelaksanaan anggaran tersebut, ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 6 miliar," ujar Rifki yang bertindak sebagai koordinator aksi.

Kerugian sebesar itu, menurut Rifki, berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak kunjung diselesaikan.

"Ini berdasarkan temuan BPK Republik Indonesia. Kalau ini tidak segera diusut, ini akan terus menjadi temuan BPK RI setiap tahunnya," ungkap Rifki.

Menurut Rifki, mahasiswa mendukung Pemerintahan Provinsi Banten yang bersih dan bermartabat dibawah kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dalam memberantas korupsi.

"Pejabat yang korupsi serta pengusaha hitam yang bersekongkol tanpa sedikit pun memperhatikan kepentingan rakyat adalah musuh bersama," ujar Rifki menandaskan. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments