Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PWI Tersengat Dewan Pers Ubah Tanggal HPN

Ilustrasi HPN 2018 di Padang, Sumatera Barat. 
(Foto: Istimewa)  

NET – Adanya keinginan dari Dewan Pers untuk mengubah Hari Pers Nasional (HPN) dari tanggal 9 Februari yang selama ini dilaksanakan membuat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersengat. Reaksi pun muncul dari berbagai daerah berupa pernyataan sikap yang menolak. Kemarahan pengurus PWI pun terlihat dari rapat di Dewan Pers.

PWI menyesalkan ketidakhadiran Ketua Dewan Pers (DP) Yoseph Adhi Prasetio (Stanly) atas undangannya untuk membahas usul perubahan hari HPN (Hari Pers Nasional) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (18/4/2018), pukul 16:00 WIB.

Sebelum rapat dibuka oleh Wakil Ketua DP Ahmad Djauhar, Uni Lubis bahkan sempat mengecam ketidakhadiran Stanly karena PWI menilai pentingnya menghadiri undangan dari Dewan Pers itu sendiri. 

Rapat dilaksanakan karena adanya wacana perubahan waktu Hari Pers, sebagian besar PWI daerah menyatakan sikap atas usul tersebut. Mereka menolak karena itu bagian dari sejarah dan dapat memecah belah insan pers. 

Menurut Ahmad Djauhar, Stanly tidak dapat hadir karena sedang berada di Manado. "Kok tidak ada di acara penting menyangkut konstituen? Mestinya, dia memilih hadir di rapat ini," ujar Uni Lubis.

Pada rapat tersebut, hampir semua konstituen Dewan Pers hadir pada rapat tersebut. Wakil P3I (Perusahaan Periklanan dan SGP (Grafika Pers) yang tampak tak hadir di rapat tersebut.

Rapat akhirnya tetap dilaksanakan dengan diskusi soal usulan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatann Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang menginginkan perubahan hari HPN dari tanggal 9 Februari menjadi tanggal 23 September, hari ditandatanganinya Undang-Undang UU Pers N . 40 tahun 1999.

Pengurus PWI Pusat yang diwakili Sekretaris Jendral Hendry CH Bangun, Ketua Bidang Pendidikan Marah Sakti Siregar, dan lainnya menolak usulan AJI dan IJTI. Alasannya antara lain, usulan tersebut tidak urgen. Uni Lubis bahkan mengusulkan HPN sepenuhnya ditangani Dewan Pers.

"Saya dan Hendry CH Bangun menegaskan bagi PWI HPN 9 Februari merupakan tanggal bersejarah dan warisan pejuang pers Indonesia. Jadi harga mati bagi PWI," ujar Marah Sakti Siregar.

Ditegaskannya lagi,  PWI tidak ingin tanggal tersebut diubah atau diganti. "Kalau mau diubah, silakan saja. PWI tetap akan memperingati ulang tahunnya di seluruh Indonesia," katanya. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments