Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Amankan 102 TKI Ilegal Di Perairan Nongsa Batam

Para TKI ilegal yang diamanakan diangkut Polisi. 
(Foto: Istimewa)  
NET - Penyelundupan 102 orang  tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia tujuan Batam. Para TKI ilegal itu diamankan saat menumpangi speedboat tanpa nama bermesin Yamaha 350 PK di perairan Teluk Mata Ikan Nongsa Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Kapal kecil tersebut diamankan pada koordinat 1° 11' 20.2956" N-104° 6' 39.1428" E. Penangkapan berawal dari adanya informasi intelijen terkait adanya aktivitas pengiriman TKI ilegal dari Malaysia tujuan Batam," ujar Direktur Polair Polda Kepri, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Benyamin Sapta kepada wartawan, Kamis (19/4/2018), di Jakarta.

Benyamin mengatakan Kapal Polisi Baladewa-8002 bersama dengan Ditpolair Polda Kepri menggunakan Kapal Polisi Baladewa-8002 melaksanakan patroli pemantauan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal pengangkut TKI ilegal tersebut.

"Pada saat Kapal Polisi Baladewa-8002 bersama dengan Ditpolair Polda Kepri melaksanakan pemantauan, terdeteksi secara visual adanya speedboat yang mencurigakan dari arah Malaysia menuju Teluk Mata Ikan Nongsa Batam. Kemudian, tim gabungan melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan 102 TKI illegal pada Selasa (17/4/2018)," ujarnya.

Benyamin menjelaskan kapal itu sebenarnya berpenumpang 102 orang. Mereka terdiri atas 76 orang pria, 22 orang wanita, 4 orang anak-anak, dan 5 orang anak buah kapal (ABK).

"Kemudian speedboat tanpa nama beserta muatan TKI ilegal dibawa menuju dermaga Ditpolair Polda Kepri untuk proses lebih lanjut," ungkap Benyamin. (dade)

Post a Comment

0 Comments