![]() |
Petugas Satuan Polisi Militer berjaga untuk menertibkan anggota TNI AL atau Marinitr yang diduga melanggar hukum. (Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com) |
NET - Sesuai perintah Komandan
Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Brigjen TNI Marinir I Ketut
Suardana, Satuan Polisi Militer
melaksanakan kegiatan Operasi Penegakkan Ketertiban, dan Disiplin
(Opsgaktibplin) untuk penertiban hukum mencegah refrensi dan untuk mencegah
refrentif terjadinya pelanggaran hukum.
"Pelaksanaan Opsgaktiblin
kita bagi empat triwulan, namun triwulan kedua Opsgaktiblin pelaksanaan
sweeping di wilayah Pos 9 Kolinlamil (Komando Lintas Laut Militer) Jakarta Utara,”
ujar Wakil Komandan Satuan Pelaksana (Wadansatlak) Puspomal Kapten Laut (PM)
Tona Ompusunggu,kepada wartawan, Jumat
(13/4/2018), di Jakarta.
Kegiatan ini, kata Tona, satu
triwulan sudah terlaksanakan yang hari ketiga yaitu harapannya dengan
pelaksanaan Gaktibplin ini mengurangi pelanggaran yang terjadi sebagai tindakan
premetif maupun pelanggaran lalulintas dan yang lainnya.
Menurut Tona, dilakukan operasi
Gaktibplin, meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor baik kendaraan
dinas maupun kendaraan pribadi, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat
Ijin Mengemudi (SIM) baik SIM umum maupun SIM serta surat-surat kelengkapan
lainnya. Hal itu meliputi Surat ijin ke luar Kesatrian dan Kartu Tanda Anggota
(KTA) ini, maupun kelengkapan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan.
Tona mengatakan Operasi Penegakkan
Ketertiban dan Disiplin tersebut akan dilaksanakan di wilayah hukum Puspomal.
Jika ditemukan ada pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, prajurit TNI akan
diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna memberikan efek jera
bagi para pelanggar.
“Ke depannya akan dilakukan
sweeping mendadak, agar bagi pelanggar hukum akan memberikan efek jera,” ucap
Tona. (dade)
0 Comments