Meskes Nila F. Muluk, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, dan Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat berlangsung rapat kerja. (Foto: Istimewa) |
NET - Menteri Kesehatan (Menkes)
Republik Indonesia Nila F. Moeloek mendukung kebijakan Gubernur Banten H.
Wahidin Halim, dalam upaya memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat
miskin dan rentan miskin di seluruh Provinsi Banten dengan cukup menggunakan
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kebijakan ini bisa didesain menjadi program jaring
pengaman sosial (social safety nett),” ujar Menteri Kesehatan di Jakarta, Kamis
(26/4/2018).
Menteri Kesehatan mengungkapkan
hal itu saat menghadiri Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
(DPD RI) di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan Jakarta, yang
juga dihadiri langsung oleh Gubernur Banten H Wahidin Halim. Ikut hadir
Direktur BPJS Pusat serta para pejabat di lingkungan Kemetrian Kesehatan dan
Pemprov Banten dengan dipimpin langsung oleh anggota DPD/MPR RI dari Provinsi
Banten H. Ahmad Subadri.
Dukungan Menteri Kesehatan ini
menjawab apa yang selama ini diusulkan dan diinginkan oleh Gubernur Banten
yaitu program Kesehatan gratis bagi warga masyarakat Banten hanya dengan
menggunakan KTP. Ditegaskan Gubernur Banten bahwa hal ini bukan hanya sekedar
memenuhi janji politik dirinya ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten.
Tetapi, hal ini sudah menjadi cita-cita dirinya untuk membantu warga
masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu untuk berobat secara langsung ke
seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Banten.
“Sejak dahulu, saya memang sudah
niat kalau jadi Kepala Daerah saya akan menggratiskan biaya kesehatan, biaya pendidikan,
dan bangun infrastruktur yang bagus. Kasihan masyarakat itu, kalau sakit harus
lalui prosedur panjang,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh
anggota DPD/MPR RI H. Ahmad Subadri bahwa seluruh anggota DPD dari Provinsi
Banten sangat mendukung apa yang sedang digagas oleh Gubernur Banten, khususnya
program kesehatan gratis.
“Kami akan kawal program Gubernur
Banten sampai ke tahap manapun, rakyat Banten mendukung seluruhnya,” tegasnya.
Menteri Kesehatan mengatakan
pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi
warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP. Dan,
Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan anggaran hingga Rp 126 Miliar.
Menkes menyarankan upaya baik
Pemprov Banten tersebut, harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat,
yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menkes mengakui upaya menselaraskan
kebijakan pelayanan kesehatan gratis Pemprov Banten dengan JKN memerlukan
waktu.
“Sementara, kata Pak Gubernur
barusan, saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan
pengobatan segera. Itu sebabnya, saya menyarankan agar Pemprov Banten dapat
menggunakan pola jaring pengaman sosial (sosial safety nett) dalam
merealisasikan program kesehatan gratisnya,” tegas Menkes.
Meski demikian, Menkes menyarankan
Pemprov Banten untuk berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam
Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu harus dilakukan supaya kebijakan
Pemprov Banten tidak menemui kendala pada masa yang akan datang.
Selain itu, Pemprov Banten
dituntut membuat roadmap pelaksanaan kebijakan berobat gratis tersebut untuk
diintegrasikan dengan program JKN pada masa yang akan datang. “Supaya program
berobat gratis yang sekarang berjalan diintegrasikan dengan program JKN,”
tandas Menkes.
Hal ini disambut baik oleh
Gubernur Banten, yang dinyatakan dengan tegas jika dirinya selaku Gubernur
bukan akan menentang kebijakan kesehatan yang telah diatur oleh Pemerintah
Pusat, namun sebagai Gubernur beserta jajarannya di Prov Banten dirinya
memiliki tanggung jawab moral dan kerap
menyaksikan sendiri kondisi warga masyarakatnya.
“Masa warga sakit masih ditolak
rumah sakit dan Rumah Sakit Umum Negeri dan swasta kan banyak sekali di
Provinsi Banten, masa warga saya tidak bisa masuk. Selain itu juga yang sakit
kan tidak akan semuanya sakit berbarengan,” tegas WH sapaan akrab Gubernur
Banten.
Ditambahkan, jika programnya ini
untuk mencover keadaan yang sedang terjadi saat ini sementara yang lainnya masih
tetap terintegrasikan program kesehatan JKN.
Meski, katanya, mengintegrasikan kesehatan gratis dengan JKN yang
dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tidak serta merta
seluruh masyarakat terlayani. Tidak sedikit kekurangan yang ada BPJS saat ini.
“Misalnya, masyarakat Kabupaten
Lebak, tidak bisa dilayani oleh rumah sakit yang ada di Tangerang. Sementara
fasilitas kesehatan yang diberikan kepada masyarakat hanya ada di Rumah Sakit
Tangerang tersebut. Ini memerlukan proses dan waktu yang lama lagi,” tambahnya.
Sedangkan program yang digagas
Pemprov Banten memungkinkan berobat di mana saja. “Bahkan berobat diluar
Banten, tidak perlu SKTM. Kalau pakai SKTM nantinya banyak calo lagi,” tutur
Gubernur berseloroh.
Gubernur menjelaskan pertemuan Rapat Kerja yang digagas oleh DPD RI
dengan Menteri Kesehatan, BPJS, dan Pemprov Banten ini, sangat menyambut baik.
Hal ini menunjukkan jika apa program yang dicanangkan saat ini mendapat
dukungan dari berbagai pihak, semua karena program pembangunan yang ditetapkan
dirinya semua pro rakyat.
“Saya tidak kuat melihat rakyat
merintih sakit butuh pengobatan” tandas Gubernur. (*/ril)
0 Comments