Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi (menghadap lensa) saat memimpin penggerebekan pabrik. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Pabrik penggandaan CD (Compact
Disc), VCD (Vidio Compact Disc),dan DVD (Digital Video Disc) di kawasan
Pergudangan Pantai Indah Dadap 2 Blok DB No. 1B, Kecamatan Kosambi, Kabupaten
Tangerang, Banten, Selasa (27/3/2018) digerbek
oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota.
Selain mengamankan puluhan ribu
keping CD dan VCD, petugas juga menciduk
JW selaku penanggung jawab pabrik atau
PT Rajawali Cakram Perkasa (RCP) beserta lima orang karyawannya. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan penggrebekan itu
berawal dari laporan warga yang kerap
melihat mobil mengangkut CD, dan DVD
keluar masuk dari pabrik tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan,
kata Kapolres, petugas langsung melakukan penggerebekan. "Dari
penggrebekan ini, kami mengamankan enam orang, termasuk JW, penanggung jawab pabrik,” tutur Kapolres.
Dan sampai saat ini, kata
Kapolres, pihaknya juga masih melakukan
penyelidikan soal perijinan pabrik tersebut. Mangingat bangunan pabrik itu
adalah gudang yang semestinya hanya untuk menyimpang barang sebelum dipasarkan.
Berdasarkan informasi sementara,
kata Kapolres , pabrik CD dan DVD itu
baru beroperasi selama dua bulan. Dengan hasil produksi tiap hari mencapai
10 ribu keping. ''CD, dan DVD ini, dipasarkan di wilayah Jabodetabek (Jakarta,
Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," ucap Kapolres. (man)
0 Comments