Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Ciduk 6 Orang dan JW, Pemilik Pabrik Pemalsu DVD

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi   
(menghadap lensa) saat memimpin penggerebekan pabrik. 
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)    

NET - Pabrik penggandaan CD (Compact Disc), VCD (Vidio Compact Disc),dan DVD (Digital Video Disc) di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap 2 Blok DB No. 1B, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten,  Selasa (27/3/2018) digerbek oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota.

Selain mengamankan puluhan ribu keping  CD dan VCD, petugas juga menciduk JW   selaku penanggung jawab pabrik atau PT Rajawali Cakram Perkasa (RCP) beserta lima orang karyawannya.  Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes  Harry Kurniawan mengatakan penggrebekan itu berawal dari laporan warga  yang kerap melihat mobil mengangkut  CD, dan DVD keluar masuk dari pabrik tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, petugas langsung melakukan penggerebekan. "Dari penggrebekan ini, kami mengamankan enam orang, termasuk  JW, penanggung jawab pabrik,” tutur Kapolres.

Dan sampai saat ini, kata Kapolres,  pihaknya juga masih melakukan penyelidikan soal perijinan pabrik tersebut. Mangingat bangunan pabrik itu adalah gudang yang semestinya hanya untuk menyimpang barang sebelum dipasarkan.

Berdasarkan informasi sementara, kata Kapolres , pabrik CD dan DVD itu  baru beroperasi selama dua bulan. Dengan hasil produksi tiap hari mencapai 10 ribu keping. ''CD, dan DVD ini, dipasarkan di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," ucap Kapolres. (man)


Post a Comment

0 Comments