Kapolsek Kota Tangerang Kompol Ewo Samono: ada yang memanfaatkan. (Foto: Istimewa/koleksi pribadi) |
NET - Petugas Polres Metro
Tangerang, masih melakukan pengejaran terhadap K, bandar narkotika jenis sabu
yang memanfaatkan dua orang driver Ojek Online (Ojol) untuk mengantarkan
barang haramnya ke sejumlah pemakai di wilayah Kota Tangerang.
"Sampai saat ini, kami masih
melakukan pengejaran terhadap K," ujar Kapolsek Kota Tangerang Komisaris
Polisi (Kompol) Ewo Samono, Senin
(26/3/2018).
Penangkapan itu dilakukan, kata Ewo,
berawal dari infotmasi warga bahwa di Perumahan Cipondoh Makmur, Kecamatan
Cipondoh, Kota Tangerang, terdapat seorang driver Ojol yang menjadi kurir
narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan,
kata dia, petugas melakukan penangkapan terhadap SP di rumah kontrakannya di
Perumahan Cipondoh Makmur, dengan barang bukti lima paket sabu atau total
seberat 5,35 gram.
Begitu dikembangkan, kata
Ewo, petugas mengamankan S, seorang driver
Ojol lainnya di kawasan Cipondoh. "S, kami amankan karena baru saja
menerima kiriman sabu dari SP seberat 0,34 gram. Mereka sama-sama kami amankan di
wilayah Cipondoh," ucap Ewo.
Ditanya, kepada siapa saja kedua
driver Ojol itu biasa mengirim barang
terlarang tersebut, Ewo mengatakan kepada beberpa konsumen yang tersebar di
wilayah Kota Tangerang. Namun untuk mengembangkannya, pihaknya memerlukan waktu
yang cukup mengingat dalam penangkapan itu harus disertai dengan barang bukti.
Seperti diketahui SP dan S yang
bekerja dan resmi berstatus sebagai driver Ojol ditangkap petugas karena
kedapatan membawa sabu seberat 5 gram lebih. Dan dia mengaku mau mengantarkan barang
haram tersebut karena diberi imbalan oleh K sebesar Rp 100 ribu. (man)
0 Comments