![]() |
Para pedagang kaki lima di Pasar Anyar. (Foto: Istimewa/wordpress) |
Berdasarkan pemantauan
di lapangan, para PKL yang mayoritas menjual sayur mayur dan makanan,
kembali berderet di bahu jalan sekitar Pasar Anyar. Bahkan keberadaan mereka
menjulur hingga ke tanjakan rel kereta api di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Suka
Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,
Dan tidak sedikit pula di antara
mereka yang sudah direlokasi ke bekas
mall Borobudur di lantai dua Pasar Anyar. Namun turun ke bawah tangga dan bahu
jalan hanya karena ingin mendekatkan
diri kepada konsumen. Akibatnya, kondisi Pasar Anyar yang beberapa bulan lalu
mulai tertata rapi, kembali semrawut.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur
Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati. Dari 72 PKL yang pernah
direlokasi ke bekas mal Borobudur, sebagian besar kembali lagi menggelar
dagangannya di sekitar tangga dan bahu jalan, karena kondisi di bekas mal Borobudur masih sepi konsumen.
''Sekarang yang bertahan di bekas
mall Borobudur itu sekitar 20 orang pedagang, lainnya memilih turun atau
berdagang di lokasi yang lama karena sepi," kata Titin.
Titin mengaku tidak bisa berbuat
banyak untuk melakukan penertiban dan penataan di sekitar Pasar Anyar, tanpa
adanya peran serta instansi terkait. Hal ini mengingat tanggung jawab PD Pasar
Anyar hanya untuk mengatur atau menarik retribusi dari para pedagang yang ada.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua
DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Golkar Hapipi mengatakan kembali maraknya PKL
di Kota Tangerang, khususnya Pasar Anyar, karena tidak adanya tindakan yang
kongkret dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Seperti menyiapkan lahan
kusus untuk mereka.
"Ini adalah amanah dari
peraturan teraebut. Namun hingga kini, Pemkot Tangerang belum mampu
mengimplemantasikannya," kata dia.
Seharusnya, tambah Hapipi, bila
Pemda Kota Tangerang merasa kesulitan untuk merealisasikan hal tersebut, bisa
bekerjasama dengan pihak ketiga. Namun itu juga belum dilakukan. Dan di dalam
melaksanakan penertiban serta penataannyapun selalu instan, sehingga persolan
PKL selalu muncul.
''Seharusnya, penertiban dan
penataan itu dilakukan secara terus menerus.
Bila tidak, tentu persoalan
itu akan selalu muncul,'' ucap Hapipi.
(man)
)
0 Comments