![]() |
Kantor Pengadilan Negeri Tangerang pada malam hari seusai adanya penangkapan oleh petugas KPK: belum pulang ke rumah. (Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com) |
NET – Setelah 7 orang terdiri atas hakim, penitera
pengganti, dan pengacara terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/3/2018), Pengadilan Negeri (PN)
Tangerang berduka lagi.
“Wah, Bang kita berduka lagi. Kenapa hal ini harus terjadi
yah,” ujar seorang panitera pengganti yang masih mengenakan seragam hijau,
kepada Tangerangnet.com, Senin (12/3/2018) malam.
Malam itu dua orang panitera pengganti sedang duduk Pos
Satpam PN Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. Kedua orang panitiera
pengganti itu belum pulang ke rumah masing-masing meski sudah pukul 21:30 WIB.
“Sedih dan malu atas kejadian ini Bang. Meski bukan sebagai
pelaku, tapi kan kita terkena imbas,” tutur panitera pengganti yang tidak mau
disebutkan namanya.
Semula kedua panitera tersebut, tidak mau bercerita sama
sekali kepada Tangerangnet.com. Namun, karena sudah merasa dekat akhirnya keluh
kesah pun disampaikan. “Iya Bang, kenapa ada media online langsung menyebutkan
nama dalam berita ya? KPK kan belum memberikan keterangan resmi nama-nama
terduga,” ucap panitera pengganti itu sedih.
Sementara itu, Humas KPK Febri Diansyah menjawab pertanyaan
wartawan mengatakan telah ditangkap 7 orang terkait suap penanganan perkara
perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka terdiri atas hakim, panitera
pengganti, pengacara, dan pihak swasta terlibat kongkalikong untuk memenangkan
sebuah perkara perdata yang sedang dalam proses sidang.
"Ketujuh orang tersebut ada unsur hakim, panitera pengganti, penasihat
hukum, dan swasta. Ada sejumlah uang yang diamankan," ujar Febri Diansyah
saat dikonfimasi, Senin (12/3/2018) malam.
Rangkaian penangkapan berlangsung sejak sore hari. Setelah
menangkap panitera pengganti bernama TA di PN Tangerang, tim KPK langsung
menyebar di beberapa tempat. Hasilnya, 6 orang lagi berhasil diamankan,
termasuk hakim, pengacara, dan pihak swasta.
Sebagaimana diberitakan beberapa tahun lalu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi
Asnun ketika itu, awal Mei 2010 ditangkap KPK karena tersangkut perkara suap. Asnun
salah seorang tersangka dalam kasus mafia hukum yang melibatkan Gayus Tambunan,
pegawai kantor Pajak. (ril)
0 Comments