![]() |
Ketiga tersangka setelah ditangkap dibawa ke kantor Polsek Cipondoh. (Foto: Istimewa) |
NET – Tiga pelaku pencurian
kendaran bermotor sepeda motor diringkus polisi di tempat berbeda. Dari ketiga
tersangka, satu orang di antara sebagai “pemetik”
dan dua lainnya sebagai penadah.
“Para tersangka, kita tangkap di
tempat berbeda atas laporan masyarakat,” ujar Kepala Polsek Cipondoh Komisaris
Polisi (Kompol) Bayu Seno kepada wartawan, Sabtu (10/3/2018).
Berawal dari laporang korban yakni Ramuni, 45, warga Sida Katon RT 03 RW 09
Kelurahan Sida Katon Kecamatan Duku Turi, Tegal, Jawa Tengah. Ramuni kehilangan
sepeda motor Honda Beat tahun 2015 warna putih merah plat nomor
G 5514 UQ di Jalan Nurul Hasanah RT 05 RW 01, Kelurahan Ketapang, Kecamatan
Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (8/3/2018)
sekira jam 20:00 WIB.
Atas laporan warga tersebut, petugas dari Polsek Cipondoh
bergerak cepat. Kemudian petugas piket Reskrim
melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Dari pengolahan TKP,
polisi mendapatkan petunjuk dari CCTV (Closed
Circuit Television) milik tetangga korban. Atas dasar tersebut Unit Reskrim
Polsek Cipondoh melakukan penyelidikan
terhadap orang terekam dalam CCTV.
Pada esok harinya, polisi menangkap tersangka utama Syahroni. Kemudian
dikembangkan dan menangkap tersangka penadah yaitu Ahmad Husaeni dan Muhamad
Nafi.
Menurut Kapolsek Cipondoh, dalam proses penangkapan para tersangka
Syahroni, Husaeni, dan Nafi berupaya melarikan diri sehingga anggota Resmob
melakukan tindakan tegas dan terukur yakni menembak pada bagian kaki.
Ketiga tersangka, kata Kapolsek, untuk mepertanggungjawabkan perbuatanya dibawa
ke kantor Polsek Cipondoh berikut barang bukti. Sealnjutnya, Unit Reskrim Polsek Cipondoh
masih melakukan penyidikan. (*/ril)
0 Comments