Gubernur Banten H. Wahidin Halim (berpeci) menyerahkan dokumen LKPD kepada Kepala BPK RI Banten T Ipoeng Andjar Wasita, Rabu (28/3). (Foto: Istimewa) |
NET – Gubernur Banten H.
Wahidin Halim merasa optimis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah
(LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran tahun 2017 meraih
opini terbaik atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu dikatakan Gubernur Banten
Wahidin Halim usai menyerahkan LKPD tahun anggaran tahun 2017 yang langsung
diterima oleh Kepala BPK RI Banten T. Ipoeng Andjar Wasita di kantor BPK RI
perwakilan Banten, Jalan Raya Penadeglang, Kawasan Palima, Curug, Kota Serang,
Rabu (28/3/2018).
Pria yang akrab disapa WH itu
menyerahkan sepenuhnya kepada BPK untuk memberikan penilaian terhadap LKPD
Pemprov Banten dan berharap tidak ditemukan pelanggaran dan kerugian yang
terindikasi adanya tindak pidana. WH juga mengakui laporan LKPD yang
disampaikannya sudah memenuhi persyaratan dan tepat waktu.
“Saya yakin karena dalam
penyusunan LKPD telah dilakukan beberapa pengecekan ulang agar tidak ada yang
tertinggal. Insya Allah tidak ada masalah,” tutur Wahidin.
WH menjelasakan opini WTP bukan
merupakan tujuan dalam LKPD tetapi sudah menjadi kepatutan dan kewajiban dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Sementara itu, Kepala BPK RI
Banten T. Ipoeng Andjar Wasita mengatakan terima kasih kepada Pemerintah
Provinsi Banten yang telah menyerahkan LKPD tepat pada waktunya. “Sejak
diterima LKPD ini, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh ouditor. Saya
yakin atas kepemimpinan Pak Wahidin, Pemerintah Provinsi Banten akan bekerja
secara maksimal,” ucap Ipoeng. (ril)
0 Comments