Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi membuka rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2018. (Foto: Istimewa) |
NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan
Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yakni
sebanyak 1.037.369 orang, dengan rincian 519.069 laki-laki dan 518.300
perempuan.
Jumlah pemilih tersebut diperoleh dari rapat pleno terbuka pnetapan rekapitulasi
Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara
(DPS), pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018, di Hotel
Narita, Cipondoh Kota Tangerang, Jumat (16/3/2018).
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Program dan Data Ahmad
Syailendra mengatakan KPU juga mendata daftar pemilih potensial belum pemegang Kartu
Tanda Penuduk (KTP) elektronik atau E
-KTP sebanyak 9.157. Data tersebut akan disampaikan kepada Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Jika ada warga yang belum masuk dalam data
kependudukan, nanti yang bersangkutan akan kita konfirmasi untuk melakukan
perekaman E-KTP. Dan jika sudah melakukan perekaman, yang bersangkutan bisa
kita masukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kalau dia tidak ada dalam
DPS dan data kependudukan berkemungkinan kita coret," imbuhnya.
Saylendra menjelaskan pada 24 Maret mendatang KPU akan
mengumumkan serentak di setiap kelurahan. Saat pengumuman tersebut, sekaligus akan
dilakukan uji publik agar masyarakat mencermati DPS yang diumumkan.
"Nanti kalau ada masyarakat yang belum terdaftar, bisa
dimasukkan (kedalam DPS). Kemudian kalau ada data yang seharusnya TMS (tidak
memenuhi syarat-red) langsung kita coret," tegasnya.
Sedangkan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), lanjut
dia, baru akan diumumkan pertengahan April.
“Saya berharap masyarakat ikut aktif dalam kegiatan Pilkada Kota
Tangerang 2018,” ucap Saylendra yang juga aktif pada orgnisasi Pemuda
Muhammadiyah.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi menyampaikan apresiasinya
terhadap kinerja tim terutama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang
tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang untuk melakukan Pencoklitan selama
satu bulan.
Selanjutnya Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang M.
Yusuf yang hadir pada kesempatan itu meminta agar seluruh penyelenggara Pilkada
2018 mampu menonjolkan dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Dengan
demikian pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang dapat berjalan baik dan kondusif.
"Dalam artian, bapak ibu harus menjalankan norma dan asas
dari sebuah penyelenggaraan Pemilu yang diawali dengan keadilan dan
netralitas," ujar Yusuf.
Adapun kegiatan dihadiri seluruh jajaran Komisioner KPU Kota
Tangerang beserta PPK dan PPS se-Kota Tangerang. Kegiatan ini disaksikan
seluruh jajaran Panwaslu Kota Tangerang dan para pemimpin partai politik
(Parpol) pengusung, serta unsur Muspida di wilayah Kota Tangerang dengan
segenap jajarannya. (ril)
0 Comments