Gubernur Banten H. Wahidin Halim: PNS jangan ikut-ikutan. (Foto: Istimewa) |
NET - Pengurus Asosiasi Badan
Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BPPTSI) Banten 2018-2022 resmi
dikukuhkan, Rabu (21/3/2018). Asosiasi ini diketuai oleh Mulya Rahmatullah dan
Sekretaris Sri Wahyuni.
Dalam kesempatan tersebut,
Gubernur Wahidin Halim meminta kepada asosiasi BPPTSI untuk selektif mengawasi
perguruan tinggi yang abal-abal.
"Saya lihat banyak kampus di
Jakarta buka perkuliahan di daerah lain dengan menyewa ruko. Dengan bayar Rp 15
juta sudah bisa dapat ijazah. Apalagi PNS (Pegawai Negeri Sipil-red) jangan
sampai ikut-ikutan karena yang diakui adalah kampus yang terdaftar di Kementrian,"
ungkap Wahidin, Rabu (21/3/2018).
Selain itu, Gubernur WH juga
berharap ke depannya penyelenggara perguruan tinggi dapat menyesuaikan dengan
visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sehingga tercipta lulusan yang tepat
dengan lowongan yang dibutuhkan dan berdaya saing.
"Jangan mahasiswanya saja diterima sebanyak-banyaknya, tapi tenaga
dosen dan sarana prasarana harus diperhatikan," ujar mantan Walikota
Tangerang 2 periode itu.
Ditambahkan Wahadin, di Banten ada
sekitar 140 lebih perguruan tinggi dengan jumlah penduduk yang mencapai 12 juta
orang. Namun diakuinya masih adanya putus sekolah dan terjadi disparitas antara
Tangerang Raya dengan Banten bagian Selatan.
"Tahun ini sudah menjadi
prioritas kita, bagaimana peran pemerintah bangun pendidikan di Banten,"
tambahnya.
Ketua BPPTSI Banten Mulya
Rahmatullah mengatakan kehadiran Gubernur Wahidin Halim menunjukan komitmen
kepedulian di bidang pendidikan untuk bagaimana melahirkam SDM (Sumber Daya
Manusia) yang berkualitas.
"Asosiasi ini sangat
strategis sikapi fenomena kebijakan persoalan di lingkungan perguruan tinggi,
oleh karenya, kami memiliki peran dalam organisasi," ucap Mulya.
Mulya menjelaskan peran BPPTSI
menjadi payung bagi anggotanya yang menyelenggarakan pendidikan perguruan
tinggi, memperat tali silaturahim dan memecahkan persoalan yang rumit,
mengembangkan potensi anggota dan menciptakan sinergitas sesama anggota, pemerintah
dan stakeholder lainnya.
Ketua Asosiasi BPPTSI Pusat Prof
Dr Thomas mengakatan asosiasi ini lahir ketika semua yayasan badan
penyelenggaraan pendidikan akan dibubarkan dan diserahkan ke badan hukum
pendidikan.
"Saat itu, saya Rektor Admajaya
diberikan tugas pimpin asosiasi ini, jika dibubarkan berarti bangsa ini tidak
hargai karya pendidikan," tuturnya.
Setelah melalui proses panjang,
dia bersyukur undang-undang No 16 dicabut dan yayasan kembali diperbolehkan. (*/ril)
0 Comments