Celurit ukuran besar yang digunakan anggota geng motor saat beraksi diperlihat Waka Polres AKBP Harley Silalahi (tengah) (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Lima anggota geng motor
"Enjoy Cipondoh" yang kerap meresahkan warga, dibekuk oleh petugas
Polres Metro Tangerang, karena melakukan penganiayaan terhadap Didit, 36,
hingga menderita luka bacokan di sekujur tubuhnya. Mereka adalah MBA, 19, AFPT,
18, GE, 18, MS, 19, dan RA, 21.
Wakil Kepala (Waka) Polres Metro
Tangerang Ajung Komisaris AKBP Harley
Silalahi, Jumat (2/2/2018) mengatakan kelima
anggota geng motor itu melakukan
penganiayaan terhadap korban, karena saat ia melintas dan menderu-derukan sepeda motornya
di Gang Orlanta Poris Jaya, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Kota Tangerang,
diteriaki oleh korban.
Merasa tidak senang, mereka
langsung berhenti dan melakukan penganiaayan hingga korban mengalami luka bacok
dan memar di sekujur tubuhnya. ''Kelima anggota geng motor ini melakukan
pengeroyokan karena mereka tidak senang ketika diteriaki 'Woiii' oleh
korban," ujar Harley.
Akibatnya, kata Harley, korban
dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang untuk mendapat perawatan.
Kemudian oleh korban kasus itu dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk
ditindaklanjuti. Dan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing di
Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh,
Kota Tangerang.
Barang bukti yang diamankan
petugas dari pelaku berupa dua buah celurit, dan dua gagang sapu. "Kelima pemuda ini dapat
dijerat dengan pasal 170 KUHP, tentang pengerookan, dengan ancaman hukuman di atas
lima tahun penjara,'' ungkap Harley
(man)
0 Comments