Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diciduk, Geng Motor Kota Tangerang Resahkan Warga

 Celurit ukuran besar yang digunakan anggota geng motor saat 
beraksi diperlihat Waka Polres AKBP Harley Silalahi (tengah) 
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)   

NET - Lima anggota geng motor "Enjoy Cipondoh" yang kerap meresahkan warga, dibekuk oleh petugas Polres Metro Tangerang, karena melakukan penganiayaan terhadap Didit, 36, hingga menderita luka bacokan di sekujur tubuhnya. Mereka adalah MBA, 19, AFPT, 18, GE, 18, MS, 19, dan RA, 21.

Wakil Kepala (Waka) Polres Metro Tangerang Ajung Komisaris AKBP Harley Silalahi, Jumat (2/2/2018) mengatakan  kelima anggota geng motor itu melakukan  penganiayaan terhadap korban, karena saat ia  melintas dan menderu-derukan sepeda motornya di Gang Orlanta Poris Jaya, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Kota Tangerang, diteriaki oleh korban.

Merasa tidak senang, mereka langsung berhenti dan melakukan penganiaayan hingga korban mengalami luka bacok dan memar di sekujur tubuhnya. ''Kelima anggota geng motor ini melakukan pengeroyokan karena mereka tidak senang ketika diteriaki 'Woiii' oleh korban," ujar Harley.

Akibatnya, kata Harley, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang untuk mendapat perawatan. Kemudian oleh korban kasus itu dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk ditindaklanjuti. Dan pelaku berhasil  ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Pinang dan  Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku berupa dua buah celurit, dan dua  gagang sapu. "Kelima pemuda ini dapat dijerat dengan pasal 170 KUHP, tentang pengerookan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,'' ungkap Harley                                                                                                                            
(man)

Post a Comment

0 Comments