Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Zaki-Romli Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tanpa Yel Yel


Mad Romli dan Ahmed Zaki Iskandar (bju putih  dan kopiah) setelah 
mendapat berita acara dari Akhmad Jamaludin (berjas).
(Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com)  
NET – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli di Hotel Imperial Aryaduta, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Senin (12/2/2018). Penetapan pasangan calon tersebut tanpa kemeriahan yel yel dari 12 partai politik pengusung dan tim kampanye.

“Berbeda dengan lima tahun lalu di sini saat dilakukan penetapan calon bupati oleh KPU Kabupaten Tangerang, ramai dengan yel yel dari pasangan calon. Hari ini seperti kumpul-kumpul partai politik saja,” ujar  Rudi Putra, warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, yang hadir di lokasi.

Rapat pleno terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin yang dimulai sekitar pukul 14:00 WIB. “Sejak dibuka pendaftaran pasangan calon, hanya satu pasang calon yang mendaftar. Bahkan, kami sudah memperpanjang waktu, tapi tetap hanya ada satu pasangan calon yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli,” tutur Akhmad Jamaludin di hadapan saat membuka rapat pleno.

Setelah membuka rapat pleno, Jamaludin memberi kesempatan kepada              komisioner Muhamad Zaenal Abidin untuk menyampaikan  hasil proses administrasi sampai ditetapkan Zaki-Romli sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

“Kami bekerja secara maksimal dalam Pilkada dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada partai politik untuk mengajukan calon. Bahkan, saat perpanjang waktu pendaftaran pasangan calon partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pasangan calon dengan menarik dukungan. Namun, tidak satu partai politik yang melakukan hal itu dan 12 partai politik bersepakat mendukung pasangan calon Zaki-Romli,” ungkap Zaenal.                                                                                                    
Oleh karena itu, kata Jamaludin,  pasangan calon Zaki-Romli telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan baik mulai administrasi maupun kesehatan. “Hari ini, kami tetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Atas persetujuan semua komisioner KPU dan Panwaslu, sah pasangan Zaki-Romli maju pada Pilkada 2018 di Kabupaten Tangerang,” ucap Jamaludin yang akrab disapa Cecep. (ril)

Post a Comment

0 Comments