![]() |
Mad Romli dan Ahmed Zaki Iskandar (bju putih dan kopiah) setelah mendapat berita acara dari Akhmad Jamaludin (berjas). (Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com) |
NET – Komisioner Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan satu pasangan calon Bupati
dan Wakil Bupati periode 2018-2023 yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli di
Hotel Imperial Aryaduta, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Senin (12/2/2018).
Penetapan pasangan calon tersebut tanpa kemeriahan yel yel dari 12 partai
politik pengusung dan tim kampanye.
“Berbeda dengan lima tahun
lalu di sini saat dilakukan penetapan calon bupati oleh KPU Kabupaten
Tangerang, ramai dengan yel yel dari pasangan calon. Hari ini seperti
kumpul-kumpul partai politik saja,” ujar Rudi Putra, warga Kecamatan Panongan,
Kabupaten Tangerang, yang hadir di lokasi.
Rapat pleno terbuka pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua
KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin yang dimulai sekitar pukul 14:00 WIB. “Sejak
dibuka pendaftaran pasangan calon, hanya satu pasang calon yang mendaftar.
Bahkan, kami sudah memperpanjang waktu, tapi tetap hanya ada satu pasangan
calon yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli,” tutur Akhmad Jamaludin di
hadapan saat membuka rapat pleno.
Setelah membuka rapat
pleno, Jamaludin memberi kesempatan kepada komisioner
Muhamad Zaenal Abidin untuk menyampaikan hasil proses administrasi sampai ditetapkan Zaki-Romli
sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
“Kami bekerja secara maksimal
dalam Pilkada dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada partai politik
untuk mengajukan calon. Bahkan, saat perpanjang waktu pendaftaran pasangan
calon partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pasangan calon
dengan menarik dukungan. Namun, tidak satu partai politik yang melakukan hal
itu dan 12 partai politik bersepakat mendukung pasangan calon Zaki-Romli,”
ungkap Zaenal.
Oleh karena itu, kata Jamaludin, pasangan calon Zaki-Romli telah memenuhi semua
persyaratan yang telah ditentukan baik mulai administrasi maupun kesehatan. “Hari
ini, kami tetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
Atas persetujuan semua komisioner KPU dan Panwaslu, sah pasangan Zaki-Romli
maju pada Pilkada 2018 di Kabupaten Tangerang,” ucap Jamaludin yang akrab
disapa Cecep. (ril)
0 Comments