Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam Tangkap Speed Boat Bongkar Muat Barang Ilegal

Tim Western Flett Quick Respone saat melaksanakan patroli. 
(Foto: Istimewa)  

NET - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Koarmabar Lanal Batam menangkap speed boat  MB Rudi Ekspres bermesin 100 PK dan 50 PK merk Yamaha yang sedang melaksanakan bongkar muat barang ilegal di pelabuhan tidak resmi Sungai Lekop Sagulung Batam.

“Selain menangkan sepeed boat, ikut pula empat orang pengurus dan anak buah kapal,” ujar Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno kepada wartawan, pada Kamis (8/2/2018), di Dermaga Batu Ampar Batam.

Kedua  orang yang ditangkap itu, kata Suyatno, yakni tekong R, pengurus F dan tiga anak buah kapal masing-masing berinisial “K, AD dan AK“.  Speedboat MB Rudi Ekspers beserta muatan  dikawal Patkamla Sea Rider 1  menuju dermaga Lanal Batam, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Suyatno, penangkapan berawal adanya informasi yang diterima Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam, tentang adanya aktifitas speed boat yang diduga memuat barang-barang ilegal yang akan dibawa ke luar Batam. Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam menindaklanjuti dengan melaksanakan pengamatan melalui darat maupun melalui laut dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 1 untuk melaksanakan pengamatan dan penyekatan di jalur yang diduga akan dilalui speed boat tersebut.

Suyatni mengatakan dari hasil pengamatan di salah satu pelabuhan tikus yakni Sungai Lekop Sagulung diketahui benar adanya kegiatan  pemuatan barang-barang yang diduga tanpa dokumen ke sebuah speedboat yang sandar. Pada saat proses muat barang sedang berlangsung, Senin (5/2/2018) secara mendadak Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam melaksanakan penyergapan secara bersama-sama dari pelabuhan dan dari arah laut menggunakan Patkamla Sea Rider 1.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Suyatno, diketahui jumlah muatan sebanyak 258 dus terdiri atas kitchen wear 24 dus dan peralatan elektronik 234 dus dan tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan pemilik barang tersebut merupakan orang Jakarta berinisial W. Sedangkan sebagai broker di Batam berinisial PM. Barang muatan yang berhasil diamankan rencananya akan dibawa ke Tanjung Batu TBK.

Saat melaksanakan peninjauan hasil tangkapan, Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan menyampaikan hasil tangkapan ini merupakan salah satu target operasi dari Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam. Selanjutnya secara terus menerus akan melaksanakan pemberantasan terhadap semua kegiatan dan penyelundupan ilegal yang dapat merugikan negara. (dade)

Post a Comment

0 Comments