Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mulai 1 Maret Tarif Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta Naik

Fasilitas yang tersedia di Terminal 3, beri kemudahan dan kenyaman 
kepada pengguna jasa angkutan penerbangan.
(Foto: Iatimewa)   
NET - PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa transportasi udara dengan melakukan penyesuaian (naik-red) tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U)  atau passenger service charge (PSC).  

Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Soekarno-Hatta Airport Erwin Revianto, Kamis (15/2/2018) menyatakan AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi.

Seperti adanya  self check in, timbangan bagasi untuk layanan , self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information, sampai kereta layang (skytrain).

Diketahui Terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas di dunia. Terminal 3 telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern seperti,  baggage handling system (BHS), Flight Information Display System (FIDS) , Ground Support System (GSS), Visual Docking Guidance System (VDGS).

“Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system yang sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia,” terangnya.

Karenanya, setelah bertahun-tahun tidak disesuaikan, sejak 1 Maret mendatang akan dilakukan penyesuaian PSC. Hal itu sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U.

“Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PSC. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” tuturnya.

“Terminal 3 Internasional sebelumnya Rp200 ribu, disesuaikan Rp230 ribu. Untuk domestik tetap Rp130 ribu,” terang Erwin. Sedangkan Terminal 1 dari Rp50 ribu disesuaikan Rp65 ribu.

“Terminal 2 domestik dari Rp60 ribu menjadi Rp85 ribu. Sedangkan Terminal 2 internasional tidak ada penyesuaian yakni Rp150 ribu,” jelas Erwin.

Ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya, adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan, guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi. (man)

Post a Comment

0 Comments