Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: Setiap Kepala SMA/SMK Di Banten Lakukan Pungutan, Tetap Dipecat

Gubernur Banten H. Wahidin Halim di Hotel Trans Luxury, Bandung
saat mengikut rapat gubernur se-Indonesia: tunjangan sudah dinaikkan.
(Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com)  

NET – Sejumlah orang masih meragukan apakah benar akan dipecat kepala Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) Negeri melakukan pungutan liar. “Pasti saya pecat kepala SMA/SMK Negeri yang melakukan pungutan dari murid,” ujar Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat berbincang di Hotel Trans Luxury, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018) malam.


“Siapa pun yang melakukan pemungutan di lingkungan SMA/SMK di Provinsi Banten, pasti saya pecat. Apakah di Kota Tangerang, di Kota Serang atau Kabupaten Lebak, tidak ada ampun. Pecat,” tutur Wahidin Halim menegaskan.

Wahidin mengemukan pada 2017 saat ini masih masa transisi peralihan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten dan Kota ke Pemprov, dimaklumi adanya pungutan karena belum teranggar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Nah,  pada 2018 sudah dianggarkan Rp 1,2 triliun.

"Maka kalau ada pihak kepala sekolah yang masih membandel lantaran menyetujui permintaan pungutan dari komite sekolah, itu tetap dilarang. Siswa tidak boleh dipungut. Terbukti mungut pasti saya pecat," kata Wahidin Halim.  

Gubernur menyebutkan pada 2018 ini, Pemrov Banten selain sudah menganggarkan kebutuhan Bosda supaya tidak kembali telat tetapi untuk tunjangan gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer jumlahnya sudah dinaikkan.

“Untuk honorer, kami sudah naikan 3 kali lipat. Kalau sebelumnya kan jumlah anggaran persatu jam mengajar yang diterima honorer hanya Rp25 ribu, tetapi sekarang menjadi Rp75 ribu perjam," ungkap pria yang kerap di WH ini.

Gubernur menerangkan tunjangan untuk kepala sekolah juga sudah ditingkatkan. Dahulu menerima sekitar Rp4 juta tetapi pada APBD sekarang sudah mengantongi tunjangan senilai Rp6 juta.

"Memang sempat tertunda penerimaan tunjangannya, tapi saat itu kepala sekolah setingkat SMA/SMK Negeri tersebut sedang memproses administrasi peralihan bank," ucapnya.

Pemprov Banten dibawah WH Andika Hazrumy pun sudah menyiapkan sejumlah bidang tanah untuk pembangunan sekolah baru. Artinya pembangunan infrastruktur serta Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan di Banten memang sedang dikonsentrasikan pihaknya.

Sekarang anggaran tunjangan sudah naik dan Bosda 2018 sudah bisa dipakai sekolah tetapi, kata WH, kalau nanti kembali ada laporan bahwa pihak sekolah kedapatan meminta dana yang sejatinya sudah ditanggung Pemprov Banten maka akan diusut.

“Kami akan ambil langkah pemecatan jabatan kepala sekolah lagi jika terbukti meminta alasan sumbangan untuk sekolah. Silakan orangtua murid untuk melaporkan bila ada pungutan,” ujar Wahidin.

Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Banten sudah memecat Kusdiharto, Kepala SMKN 4 Kota Tangerang lantaran kedapatan memungut sumbangan pembinaan pendidikan sebesar Rp250.000 untuk siswa kelas X. Temuan pungutan tersebut diketahui WH setelah mendapat informasi dari warga pada Minggu (18/2/2018) lalu.

Langkah yang tegas tersebut mendapat sambutan dari orangtua murid yang ada Tangerang dan Kota Serang. “Saya bangga sama Pak Gubernur yang tegas. Pungutan tersebut memberatkan orangtua,” tutur Nuriman, warga Cipocok, Kota Serang. (ril)

Post a Comment

0 Comments