Gubernur Banten H. Wahidin Halim di Hotel Trans Luxury, Bandung saat mengikut rapat gubernur se-Indonesia: tunjangan sudah dinaikkan. (Foto: Syafril Elain/tangerangnet.com) |
NET – Sejumlah orang
masih meragukan apakah benar akan dipecat kepala Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) Negeri melakukan pungutan liar. “Pasti saya pecat kepala SMA/SMK Negeri yang
melakukan pungutan dari murid,” ujar Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat
berbincang di Hotel Trans Luxury, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa
Barat, Rabu (21/2/2018) malam.
“Siapa pun yang
melakukan pemungutan di lingkungan SMA/SMK di Provinsi Banten, pasti saya
pecat. Apakah di Kota Tangerang, di Kota Serang atau Kabupaten Lebak, tidak ada
ampun. Pecat,” tutur Wahidin Halim menegaskan.
Wahidin mengemukan pada 2017
saat ini masih masa transisi peralihan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten dan
Kota ke Pemprov, dimaklumi adanya pungutan karena belum teranggar dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Nah, pada 2018 sudah dianggarkan Rp 1,2 triliun.
"Maka kalau ada
pihak kepala sekolah yang masih membandel lantaran menyetujui permintaan
pungutan dari komite sekolah, itu tetap dilarang. Siswa tidak boleh dipungut.
Terbukti mungut pasti saya pecat," kata Wahidin Halim.
Gubernur menyebutkan
pada 2018 ini, Pemrov Banten selain sudah menganggarkan kebutuhan Bosda supaya
tidak kembali telat tetapi untuk tunjangan gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dan honorer jumlahnya sudah dinaikkan.
“Untuk honorer, kami
sudah naikan 3 kali lipat. Kalau sebelumnya kan jumlah anggaran persatu jam
mengajar yang diterima honorer hanya Rp25 ribu, tetapi sekarang menjadi Rp75
ribu perjam," ungkap pria yang kerap di WH ini.
Gubernur menerangkan tunjangan
untuk kepala sekolah juga sudah ditingkatkan. Dahulu menerima sekitar Rp4 juta
tetapi pada APBD sekarang sudah mengantongi tunjangan senilai Rp6 juta.
"Memang sempat
tertunda penerimaan tunjangannya, tapi saat itu kepala sekolah setingkat SMA/SMK
Negeri tersebut sedang memproses administrasi peralihan bank," ucapnya.
Pemprov Banten dibawah
WH Andika Hazrumy pun sudah menyiapkan sejumlah bidang tanah untuk pembangunan
sekolah baru. Artinya pembangunan infrastruktur serta Sumber Daya Manusia (SDM)
pendidikan di Banten memang sedang dikonsentrasikan pihaknya.
Sekarang anggaran
tunjangan sudah naik dan Bosda 2018 sudah bisa dipakai sekolah tetapi, kata WH,
kalau nanti kembali ada laporan bahwa pihak sekolah kedapatan meminta dana yang
sejatinya sudah ditanggung Pemprov Banten maka akan diusut.
“Kami akan ambil langkah
pemecatan jabatan kepala sekolah lagi jika terbukti meminta alasan sumbangan
untuk sekolah. Silakan orangtua murid untuk melaporkan bila ada pungutan,” ujar
Wahidin.
Sebelumnya diberitakan
bahwa Gubernur Banten sudah memecat Kusdiharto, Kepala SMKN 4 Kota Tangerang
lantaran kedapatan memungut sumbangan pembinaan pendidikan sebesar Rp250.000
untuk siswa kelas X. Temuan pungutan tersebut diketahui WH setelah mendapat
informasi dari warga pada Minggu (18/2/2018) lalu.
Langkah yang tegas
tersebut mendapat sambutan dari orangtua murid yang ada Tangerang dan Kota Serang.
“Saya bangga sama Pak Gubernur yang tegas. Pungutan tersebut memberatkan
orangtua,” tutur Nuriman, warga Cipocok, Kota Serang. (ril)
0 Comments