![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Prancis, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. (Foto: Istimewea) |
NET – Gubernur Banten H. Wahidin
Halim persilakan rombongan Komisi V DPR RI meninjau kerusakan jalan nasional
yang menjadi kewenangan Pemerintah pusat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
“Di Banten masih ada jalan yang
berstatus jalan nasional dalam kondisi rusak parah. Padahal itu kewenangan
pusat, saya sudah lapor beberapa kali ke Presiden Joko Widodo,” ujar Wahidin
Halim saat menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Pendopo Gubernuran,
Jalan Syech Nawawi Albantani, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B),
Kota Serang, Senin (19/2/2018) malam.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua
Komisi V DPR RI sekaligus sebagai ketua rombongan yaitu Fary Djemy Francis. Selain anggota Komisi V
DPR RI juga turut hadir bersama mitra kerja dari perwakilan Kementerian PUPR,
Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perhubungan, dan Badan Meteorologi
Klimatologi dan Geofisika. Selain agenda
rapat dengan Gubernur Banten, rombongan Komisi V akan berkunjung ke beberapa
tempat di wilayah Banten sesuai dengan bidangnya.
“Kalau tidak percaya silahkan
lihat langsung -anggota Komisi V DPR RI- ke wilayah Banten Selatan tepatnya di
Kecamatan Bayah yang kondisi jalan sangat rusak. Ini akibat monopoli angkutan
bahan baku Semen Merah Putih yang beroperasi hampir 24 jam dengan muatan
overtonase,” ungkap Gubernur.
Gubernur menjelaskan prihal
Proyek Strategis Nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung,
Bendungan Karian, Bendungan Sindangheula, dan Jalan Tol Serang - Panimbang,
Bandara Banten Selatan, reaktivasi kereta api dan proyek lainnya. Hal ini
diharapkan terus bersinergi dan berkomunikasi dengan baik, sehingga
pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar demi kemajuan Banten.
Banten baru saja terkena Gempa,
kata Wahidin, oleh karena itu butuh kesiap-siagaan. Data dan informasi dari
BMKG sangat dibutuhkan agar menjadi acuan kesiapsiagaan untuk tanggap bencana.
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis menaggapi paparan Gubernur
akan melakukan peninjauan ke lokasi. “Jalan Nasional yang rusak akibat
aktivitas angkutan perusahaan Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah menjadi
topik pembahasan kami di Komisi V DPR RI,” ucap Fary.
Komisi V, kata Fary, telah
menerima pengaduan masyarakat melalui Ombudsman RI terkait monopoli jalan
nasional oleh Perusahaan Semen Merah Putih hingga rusak parah.
“Kunjungan kami ke Banten juga
dalam rangka menambah informasi dan menyerap keluhan masyarakat yang diwakili
oleh Pak Gubernur yang sudah memaparkan permasalahan jalan nasional yang rusak
di Banten untuk segera kita bahas dan tindak lanjuti,” ujar Fary menjanjikan. (ril)
0 Comments