Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Empat Wanita Pembawa Narkotika Dibekuk Di Bandara Soekarno Hatta

Para tersangka mengenakan kaos warna oranye ditampilkan saat jumpa 
pers di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta. 
(Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com)   

NET - Berbagai upaya jaringan internasional untuk dapat menyelundupkan barang haramnya ke Indonesia. Itu terbukti dengan ditangkap empat orang wanita dan lima  orang laki-laki lainnya yang kedapatan memasukan narkotika jenis sabu sebarat hampir 3 kilogram, ganja 3 Kg, dan  ketamin 1 Kg via Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Sitomorang, Selasa (27/2/2018) , penangkapan terhadap empat orang wanita beserta empat orang laki-laki jaringanya itu bera wal dari kecurigaan petugas yang melihat barang bawaan mereka melintas di mesin X-ray.

Karena terlihat aneh, kata Erwin, petugas melakukan pemeriksaan secara mendalam. "Keempat orang  ini ditangkap secara terpisah. Mereka adalah jaringan narkotika internasional yang berupaya memasukkan barang haramya ke Indonesia," ungkap Erwin.

Salah satunya, kata dia, adalah dua orang wanita asal Thailand,  BB  dan  BS.  Penumpang pesawat Thai Lion Air SL 188 dengan rute Bangkok- Jakarta itu kedapatan membawa empat paket sabu dengan berat total 2.402 gram di dalam tas rangselnya.

Setelah dikembangkan, kata dia, petugas menangkap empat orang laki-laki. Masing-masing MG dan HT di wilayah Jakarta Barat, serta FG dan F di Depok, Jawa Barat. "Dari dua orang di Depok ini, petugas juga menyita sebanyak 2.834 ganja kering, sehingga kasusnya kini ditindak lanjuti oleh petugas Polresta Bandara," kata Erwin.

Selain itu, petugas Bea dan Cukai juga mengamankan seorang wanita Indoneia, ML yang kedapatan membawa sabu seberat 511 gram di dalam pembalut yang dikenakan. Akibatnya, penumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 itu diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan ditindaklanjuti.

Erwin menjelaskan sebelumnya petugas juga mengamankan TYQ, seorang wanita Warga Negara Malaysia yang kedapatan membawa 24 bungkus kopi instans  berisi  ketamine seberat 994 gram. Begitu dikembangkan, petugas mengamankan CCL, seorang laki-laki Indonesia di wikayah Jakarta. 

"Kasus ini sampai saat ini ditangani petugas Mabes Polri," ucap  Erwin. (man)

Post a Comment

0 Comments