Pengguna jasa pelabuhan dimudahkan dengan Billing Center di Pelabuhan. (Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com) |
NET - Dukung peningkatan layanan
transaksi di pelabuhan, anak usaha IPC PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT
Pelabuhan Tanjung Priok (PTP), Senin (19/2/2018) meresmikan Billing Center yang
berlokasi di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Billling Center adalah fasilitas
yang disediakan PTP sebagai lokasi pelayanan administrasi sekaligus pembayaran
jasa kepelabuhanan yang dilengkapi dengan sistem terintegrasi dan terpusat di
satu area. Fasilitas ini diresmikan oleh Direktur Komersial dan Pengembangan
Usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Saptono R. Irianto, serta turut
hadir jajaran Direksi IPC Group, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan, dan
perwakilan pengguna jasa.
Penerapan program Integrated
Billing System (IBS) yang digagas Kementerian BUMN, Billing Center adalah
bentuk upaya korporasi untuk mengintegrasikan sistem pelayanan jasa
kepelabuhanan terpusat di satu lokasi
pelayanan administrasi untuk proses penotaan jasa kepelabuhanan khususnya bongkar
muat dan receiving/delivery yang dijalankan secara terpadu, online, dan
cashless sehingga tercipta sistem pelayanan yang terpadu dan efisien.
Pelayanan transaksi di Pelabuhan
Tanjung Priok untuk mempermudah pembayaran jasa kepelabuhanan dengan penerapan
sistem pembayaran non tunai (cashless). Hal
ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman atau MoU
(Memorandum of Understanding) pada 2016
antara IPC dengan enam bank; 3 (tiga) bank BUMN dan 3 (tiga) bank Swasta
tentang penyediaan dan pemanfaatan cash management.
Proses pembayaran pada Billing
Center dilakukan dengan menerapkan sistem pembayaran non – tunai (Cashless)
melalui penggunaan kartu debit EDC (Electronic Data Capture) dari bank – bank
yang bekerjasama dengan PTP yaitu, Bank Mandiri, BNI, BCA, dan CIMB Niaga.
Selain itu, pembayaran juga dapat
dilakukan melalui transfer online via ATM. Sistem Cashless tersebut telah
memberikan dampak positif bagi pengguna jasa, yaitu mempercepat dan memudahkan
pembayaran jasa kepelabuhanan.
"Dengan diresmikannya
Billing Center ini, dapat mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan
administrasi dan pembayaran jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok. IPC
tidak berhenti untuk melakukan
pengembangan dan inovasi sehingga Billing Center diharapkan dapat memberikan
rasa nyaman kepada pengguna jasa secara on-line sehingga akan didapatkan sistem pelayanan yang terpadu dan
efisien," tutur Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha IPC, Saptono R.
Irianto. (dade)
0 Comments