Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Billing Center Di Terminal Penumpang Pelabuhan Priok Diresmikan

Pengguna jasa pelabuhan dimudahkan dengan Billing Center di Pelabuhan. 
(Foto:  Dade Fachri/tangerangnet.com)  
NET - Dukung peningkatan layanan transaksi di pelabuhan, anak usaha IPC PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP), Senin (19/2/2018) meresmikan Billing Center yang berlokasi di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Billling Center adalah fasilitas yang disediakan PTP sebagai lokasi pelayanan administrasi sekaligus pembayaran jasa kepelabuhanan yang dilengkapi dengan sistem terintegrasi dan terpusat di satu area. Fasilitas ini diresmikan oleh Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Saptono R. Irianto, serta turut hadir jajaran Direksi IPC Group, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan, dan perwakilan pengguna jasa.

Penerapan program Integrated Billing System (IBS) yang digagas Kementerian BUMN, Billing Center adalah bentuk upaya korporasi untuk mengintegrasikan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan  terpusat di satu lokasi pelayanan administrasi untuk proses penotaan jasa kepelabuhanan khususnya bongkar muat dan receiving/delivery yang dijalankan secara terpadu, online, dan cashless sehingga tercipta sistem pelayanan yang terpadu dan efisien.

Pelayanan transaksi di Pelabuhan Tanjung Priok untuk mempermudah pembayaran jasa kepelabuhanan dengan penerapan sistem pembayaran non tunai (cashless).  Hal ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding)  pada 2016 antara IPC dengan enam bank; 3 (tiga) bank BUMN dan 3 (tiga) bank Swasta tentang penyediaan dan pemanfaatan cash management.

Proses pembayaran pada Billing Center dilakukan dengan menerapkan sistem pembayaran non – tunai (Cashless) melalui penggunaan kartu debit EDC (Electronic Data Capture) dari bank – bank yang bekerjasama dengan PTP yaitu, Bank Mandiri, BNI, BCA, dan CIMB Niaga.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui transfer online via ATM. Sistem Cashless tersebut telah memberikan dampak positif bagi pengguna jasa, yaitu mempercepat dan memudahkan pembayaran jasa kepelabuhanan.

"Dengan diresmikannya Billing Center ini, dapat mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan administrasi dan pembayaran jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok. IPC tidak berhenti  untuk melakukan pengembangan dan inovasi sehingga Billing Center diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada pengguna jasa secara on-line sehingga akan didapatkan  sistem pelayanan yang terpadu dan efisien," tutur Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha IPC, Saptono R. Irianto. (dade)


Post a Comment

0 Comments