Bakal calon Wakil Walikota Tangerang Sachrudin (baju batik) menerima hasil pemeriksaan kelengkapan administrasi dari Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi (berpeci) untuk dilengkapi. (Foto: Istimewa) |
NET – "Dokumen Nomor 20 point
A dan B ada dan memenuhi syarat. Pada dokumen ini point C belum ada, karena
sesuai dengan keputusan KPU No 17 bahwa foto calon untuk point C diminta foto
berpasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dengan ukuran
4F," ujar Komisioner Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Tangerang Banani
Bahrul, Jumat (19/1/2018).
Hal itu disampaikan Banani saat KPU
Kota Tangerang menyampaikan hasil tes kesehatan dan penelitian administrasi
bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Arief R. Wismansah -
Sachrudin, di kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Sukarasa,
Kecamatan Tangerang.
Kepala Divisi Teknis Komisioner
KPU Kota Tangerang Banani Bahrul menyampaikan hasil tes kesehatan secara garis
besar memenuhi syarat, hanya ditemukan pada dokumen No. 20 point C dan D belum
memenuhi syarat.
"Ada beberapa dokumen yang
kami periksa ulang untuk memastikan sesuai dengan peraturan perundangan
undangan yang berlaku di KPU Republik Indonesia," ungkap Bahrul.
Hampir keseluruhan dokumen yang
diperiksa, kata Banani, telah memenuhi persyaratan, seperti dokumen model BB-1
ada dan memenuhi syarat, BB-2 pun ada dan memenuhi syarat. Berikut dokumen nomor
tiga dan selanjutnya juga memenuhi persyaratan pencalonan Walikota Tangerang
pada Pemilihan Walikota Tangerang 2018.
Selain pada point C, point D, kata
Banani, juga belum memenuhi syarat namun untuk kelengkapan berkas sudah
terpenuhi. KPU meminta kepada pasangan calon untuk segera memperbaikinya.
"Point D ada tapi belum
memenuhi syarat. Catatan untuk balon hanya di nomor 20 point C dan D, sementara
untuk dokumen yang lain semua memenuhi syarat," ujarnya.
Sementara calon Wakil Walikota
Tangerang Sachrudin yang pada kesempatan
tersebut tidak didampingi pasangannya, mengatakan akan memenuhi persyaratan yang dinyatakan
belum lengkap oleh KPU.
"Kekurangan foto pasangan
memang dalam Peraturan KPU tidak ada,
tapi kami akan melengkapinya," tutur Sachrudin.
Diketahui, kegiatan dibuka secara
langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi kemudian diserahkan kepada
Komisioner Divisi Teknis, Banani Bahrul, untuk menyampaikan hasil administrasi
pasangan calon secara menyeluruh. (*/ril)
0 Comments