Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Syarat Administrasi Balon Walikota dan Wakil Walikota Belum Lengkap

Bakal calon Wakil Walikota Tangerang Sachrudin (baju batik) menerima
hasil  pemeriksaan kelengkapan administrasi dari Ketua KPU Kota 
Tangerang Sanusi  (berpeci)  untuk dilengkapi. (Foto: Istimewa)    
NET – "Dokumen Nomor 20 point A dan B ada dan memenuhi syarat. Pada dokumen ini point C belum ada, karena sesuai dengan keputusan KPU No 17 bahwa foto calon untuk point C diminta foto berpasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dengan ukuran 4F," ujar Komisioner Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Tangerang Banani Bahrul, Jumat (19/1/2018).

Hal itu disampaikan Banani saat KPU Kota Tangerang menyampaikan hasil tes kesehatan dan penelitian administrasi bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Arief R. Wismansah - Sachrudin, di kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

Kepala Divisi Teknis Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul menyampaikan hasil tes kesehatan secara garis besar memenuhi syarat, hanya ditemukan pada dokumen No. 20 point C dan D belum memenuhi syarat.

"Ada beberapa dokumen yang kami periksa ulang untuk memastikan sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku di KPU Republik Indonesia," ungkap Bahrul.

Hampir keseluruhan dokumen yang diperiksa, kata Banani, telah memenuhi persyaratan, seperti dokumen model BB-1 ada dan memenuhi syarat, BB-2 pun ada dan memenuhi syarat. Berikut dokumen nomor tiga dan selanjutnya juga memenuhi persyaratan pencalonan Walikota Tangerang pada Pemilihan Walikota Tangerang 2018.

Selain pada point C, point D, kata Banani, juga belum memenuhi syarat namun untuk kelengkapan berkas sudah terpenuhi. KPU meminta kepada pasangan calon untuk segera memperbaikinya.

"Point D ada tapi belum memenuhi syarat. Catatan untuk balon hanya di nomor 20 point C dan D, sementara untuk dokumen yang lain semua memenuhi syarat," ujarnya.

Sementara calon Wakil Walikota Tangerang Sachrudin  yang pada kesempatan tersebut tidak didampingi pasangannya,  mengatakan  akan memenuhi persyaratan yang dinyatakan belum lengkap oleh KPU.

"Kekurangan foto pasangan memang dalam Peraturan KPU  tidak ada, tapi kami akan melengkapinya," tutur Sachrudin.

Diketahui, kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi kemudian diserahkan kepada Komisioner Divisi Teknis, Banani Bahrul, untuk menyampaikan hasil administrasi pasangan calon secara menyeluruh. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments