![]() |
Tersangka Faturahman saat minta maaf kepada Kompol Yohana Latuharhary yang masih dalam perawatan dokter di rumah sakit. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET – Kepala Sub Bagian (Kasubag)
Pembinaan dan Operasional Polres Metro Tangerang Kompol Johana Latuharharry
terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, karena
mengalami luka memar di bagian kepala setelah dianiaya oleh Faturahman, 40, supir
truk.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Tol Tangerang - Jakarta, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangeran, Banten Rabu (24//2018) malam.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Tol Tangerang - Jakarta, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangeran, Banten Rabu (24//2018) malam.
Kapolres Metro Tangerang
Komisaris Besar (Kombes) Harry Kurniawan, Kamis (25/1/2018) mengatakan penganiayaan terhadap Polwan itu berawal dari
kecelakaan lalu lintas di dalam area jalan tol. Ketika itu mobil Honda Jazz B
1777 CKE yang dikemudikan oleh korban diserempet oleh truk Mitsubishi Fuso BE 9616 CK yang
dikemudikan Faturahman.
Saat itu juga kedua mobil
tersebut berhenti di sisi jalan, sehingga terjadilah percekcoan antara korban
dan pelaku. Namun ketika korban masuk ke dalam mobil untuk menelpon temannya,
pelaku yang juga berada di dalam truk di belakang mobil korban membunyikan
klakson beberapa kali.
Karena korban tidak segera jalan,
kata Kapolres, pelaku emosi dan ke luar dari dalam truk untuk menghampiri
korban. Tanpa basa-basi, pelaku memukul-mukul kaca mobil dan meminta kepada
korban untuk membukakan pintu.
Saat dibuka, pelaku langsung
melakukan pemukulan ke bagian wajah
korban, sehingga korban mengalami luka memar. "Mendapat perlakuan
seperti itu, korban yang tidak berpakaian seragam berusaha melawan dengan cara
menangkis dengan kunci roda," ujar Kapolres.
Namun demikian, korban tidak berdaya
karena tangan kanannya dipegang oleh
pelaku yang secara terus menerus melakukan pemukulan kepada korban. "Karena
pemukulan yang membabi buta, korban mengalami luka sobek di bagian pelipis,"
tutur Kapolres.
Setelah itu, kata Kapolres,
pelaku melarikan diri dengan kendaraannya ke arah Jakarta. Sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk
mendapat perawatan.
Beberapa menit kemudian, Petugas Jalan Raya
(PJR) Tol dalam kota yang mendapat
laporan tersebut, berhasil mengamankan pelaku di wilayah Cilandak, Jakarta
Selatan. Pelaku berikut truk bermuatan gandumnya diserahkan ke Polres Metro Tangerang
untuk ditindak lanjuti.
Di hadapan petugas dan korban
yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Faturahman yang berasal dari Lampung,
mengaku khilaf dan minta maaf. "Saya minta maaf Bu. Saya khilaf," kata Faturahman sambil menciun tangan kanan
korban.
Mendapat permintaan maaf, korban
menerimanya. Namun, demikian, pemberian maaf itu tidak berarti
menghentikan proses pidana yang telah
dilakukan kepada dirinya. "Saya maafkan, tapi proses hukum harus tetap
berjalan," ucap Johana. (man)
0 Comments