Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kekerasan Seksual Pada Anak Terjadi Lagi Di Kabupaten Tangerang


Waka Polres Metro Kota AKBP Harley Silalahi: peristiwa itu terjadi saat  
ditingggal istri yang menjaga anak dirawat di rumah sakit.  
(Foto: Istimewa)  
NET - Kasus kekerasan seksual terjadi lagi di Kabupaten Tangerang. Kali ini peristiwa tersebut menimpa seorang gadis gadis  berusia 6 tahun yang diperkosa oleh bapak kandungnya, Man Jaya, 42, di dalam rumahnya di Kampung Bonasari, RT 003/O2, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Wakil Kepala (Waka) Polres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi, Senin (8/1/2018) mengatakan peristiwa itu terjadi, ketika TW, 6, sedang ditinggal ibunya, Yanti, 38, untuk menjaga adiknya yang sedang sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Begitu menina bobokkan anaknya yang kedua itu, kata Harley, pelaku yang mengaku sudah lama tidak berhubungan badan dengan ibu korban, merasa terangsang. Saat itu juga ia melucuti pakain dan menggagahi anak kandungnya sendiri.
"Ia berbuat seperti itu karena selama dua bulan istrinya menjaga adik korban yang sakit di rumah sakit, tidak pernah berhubungan badan, sehingga ia merangsang  ketika melihat korban tertidur pulas di karpet depan Teve dalam rumahnya," ungkap Harley.
Melihat korban selalu menangis dan di kemaluannya mengeluarkan darah, salah seorang tetangga korban merasa curiga, sehingga menceritakan masalah tersebut kepada ibu korban yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Tangerang.
"Begitu kami mendapat laporan,  pelaku  langsung kami tangkap," kata Harley.
Di hadapan petugas, pelaku yang tidak punya perkerjaan tetap mengaku semua perbuatannya. Ia berbuat bejat seperti itu, selain karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya,  juga sering melihat wanita cantik saat berkunjung atau menjenguk anaknya dirawat  di RDU Kabupaten Tangerang.
Akibat perbuatannya,  pelaku mendekam di Polres Metro Tangerang untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, Polres Kota Tangerang sampai saat ini masih membuka posko pengaduan untuk korban kekerasan seksual pedopilia. "Sampai saat ini, korban pedopilia itu sudah 41 orang. Dan posko laporan itu tetap kami buka, karena kemungkinan besar masih ada korban tambahan,” ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif. (man)

Post a Comment

0 Comments