Partai politik pengusung pasangan calon Arief R. Wismansyah-Sachrudin saat menyerahkan berkas syarat ke KPU Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
NET - Dari sekian banyak
permasalahan di tahun politik, salah satu masalah yang paling kronis dalam
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Tangerang, adalah politisasi Aparatur
Sipil Negara (ASN, dulu disebut PNS/pegawai negeri sipil).
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris
Frum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM Tangerang
Fauzan Assyab melalui Siaran Pers yang diterima tangerangnet.com, Sabtu
(13/1/2017).
“Jika dilihat dari segi jumlah,
ASN di suatu daerah rata-rata sangat kecil persentasenya dibanding total jumlah
pemilih. Kendatipun demikian, yang perlu diperhatikan adalah ASN rata-rata
memiliki status sosial yang tinggi di masyarakat, dan tidak jarang ASN memiliki
pengaruh sosial yang besar di lingkungannya, sehingga dukungan mereka terhadap
salah satu Pasangan Calon (Paslon) potensial memiliki efek yang berlipat di
masyarakat,” tutur Fauzan.
Fauzan Assyab menegaskan apapun
alasannya, tidak dibenarkan ASN mengarahkan dan memobilisasi apalagi menggalang
dukungan masyarakat untuk memilih salah satu calon dalam Pilkada.
“Dialam perhelatan pilkada
serentak yang diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, hampir
dipastikan hanya menghadirkan calon tunggal dalam Pilkada Kota Tangerang dan
potensi meningkatnya tindakan politik identitas dilakukan oleh ASN semakin
tinggi,” tutur Fauzan meyakinkan.
Oleh karena itu, kata Fauzan,
Fokal IMM Kota Tangerang tidak akan segan-segan melaporkan kepada Panwaslu jika
menemukan pelanggaran yang terjadi di
lapangan. "Hal ini, kami lakukan dalam rangka menjaga profesionalisme dan
netralitas ASN, terlebih agar ASN tetap fokus meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat tanpa latah mengikuti arus politik Pilkada," ucap Fauzan.
Dalam hal menyukseskan Pilkada
Serentak 2018 ini, kata Fauzan, Fokal IMM Kota Tangerang juga telah berperan
aktif dalam mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang agar tidak apatis
terhadap Pilkada serentak ini, kendatipun hanya ada calon tunggal.
Semenara itu, Ketua Panwaslu Kota
Tangerang Agus Muslim mengatakan bila ada anggota masyarakat dan organisasi
yang melakukan pengawasan dalam Pilkada 2018 akan lebih bagus. “Kita akan
menyambut baik bila ada anggota masyarakat dan organisasi ikut mengawasi proses
pelaksanaan Pilkada. Segera laporkan bila ada dugaan pelanggaran dalam
pelaksanaan Pilkada,” ujar Agus. (*/ril)
0 Comments