Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Balon PKPI Berupaya Gulirkan Rancangan UU Wajib Militer

Ketua Umum PKPI AM Hendro Priyono (berkumis):  lebih efisien. 
(Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com)  
NET - Dua pesan pada bakal calon legislatif atau balon Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), yang pertama bagi legislatif yang duduk di Senayan nanti berupaya menggulirkan rancangan Undang-Undang Wajib Militer (Wamil). Ini adalah jawaban memecahkan masalah SARA (suku, antara-golongan, ras, dan agama) yang marak dan konsep bela negara yang kita jalankan.

"Saya kira lebih efisien kalau kita wajib militerkan saja, namun yang kedua yaitu bagi mereka yang duduk di kursi legislatif agar mewujudkan aturan mengenai masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden," ujar Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono, Minggu (21/1/2018) malam, saat acara Silaturahmi Dan Temu Kader Mari Kita Tingkatkan Solidaritas Kita Dalam Memenangkan Pemilu Tahun 2019 Bergerak-Maju-Menang, di Gedung Wijayakusuma Cipayung, Jakarta Timur.

Hendropriyo mengatakan tidak ingin ada istilah petahana dan challanger alias penantang demi masa jabatan lima tahun. Kita menyarankan agar presiden dan wakil presiden itu sekali saja, pemilihan satu kali pemilu dan 8 tahun lamanya.

"Tidak ada istilah petahana karena masuk gantian dengan yang baru itu,  lebih efisien, efektif. Namun, dalam menyikapi verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum-red) merasa yakin partainya bakal lolos. Oleh karenanya, untuk merespons agenda KPU, ia berharap para kader partai berkonsolidasi siapa pun yang ingin bergabung menjadi bakal calon legislatif atau balon tidak dikenakan biaya," ujarnya.

Hendripriyono menjelaskan tidak ada istilah mahar karena mahar hanya diperuntukkan dalam pernikahan. “Bila untuk masa itu masuk ke partai pakai mahar-mahar, kita ini anti mahar. Itu haram hukumnya. Balon daftar bikin rencana kampanye untuk memenangkan diri. Baru duitnya ketemu," ungkapnya. (dade)

Post a Comment

0 Comments