Ketua Umum PKPI AM Hendro Priyono (berkumis): lebih efisien. (Foto: Dade Fachri/tangerangnet.com) |
NET - Dua pesan pada bakal calon
legislatif atau balon Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), yang pertama
bagi legislatif yang duduk di Senayan nanti berupaya menggulirkan rancangan
Undang-Undang Wajib Militer (Wamil). Ini adalah jawaban memecahkan masalah SARA
(suku, antara-golongan, ras, dan agama) yang marak dan konsep bela negara yang
kita jalankan.
"Saya kira lebih efisien
kalau kita wajib militerkan saja, namun yang kedua yaitu bagi mereka yang duduk
di kursi legislatif agar mewujudkan aturan mengenai masa jabatan Presiden dan
Wakil Presiden," ujar Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKPI) AM Hendropriyono, Minggu (21/1/2018) malam, saat acara Silaturahmi Dan
Temu Kader Mari Kita Tingkatkan Solidaritas Kita Dalam Memenangkan Pemilu Tahun
2019 Bergerak-Maju-Menang, di Gedung Wijayakusuma Cipayung, Jakarta Timur.
Hendropriyo mengatakan tidak
ingin ada istilah petahana dan challanger alias penantang demi masa jabatan
lima tahun. Kita menyarankan agar presiden dan wakil presiden itu sekali saja,
pemilihan satu kali pemilu dan 8 tahun lamanya.
"Tidak ada istilah petahana
karena masuk gantian dengan yang baru itu,
lebih efisien, efektif. Namun, dalam menyikapi verifikasi faktual yang
akan dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum-red) merasa yakin partainya bakal
lolos. Oleh karenanya, untuk merespons agenda KPU, ia berharap para kader
partai berkonsolidasi siapa pun yang ingin bergabung menjadi bakal calon
legislatif atau balon tidak dikenakan biaya," ujarnya.
Hendripriyono menjelaskan tidak
ada istilah mahar karena mahar hanya diperuntukkan dalam pernikahan. “Bila
untuk masa itu masuk ke partai pakai mahar-mahar, kita ini anti mahar. Itu
haram hukumnya. Balon daftar bikin rencana kampanye untuk memenangkan diri.
Baru duitnya ketemu," ungkapnya. (dade)
0 Comments