![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi menandatanganani berita acara Raperda. (Foto:Pemerintah Kota Tangerang). |
DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH (DPRD) Kota Tangerang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang
tahun 2018 sebesar Rp 3,56 triliun.
Walikota Tangerang
Arief R Wismanyah menjelaskan rancangan
APBD tahun 2018 yaitu mencakup pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 3,51
triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,59 triliun, dana
perimbangan Rp1,39 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 571,55
miliar.
Sedangkan belanja
daerah dianggarkan sebesar Rp4,26 triliun. Terdiri atas belanja tidak langsung
Rp1,50 triliun dan belanja langsung Rp2,76 triliun dengan demikian terdapat
defisit sebesar Rp 706,72 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto . “Yang
akan digunakan untuk menangani 6 urusan wajib dan 18 pelayanan dasar," ujar
Walikota dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda tentang APBD tahun
2018, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang,
Kamis (30/11/2017).
Adapun urusan
tersebut, Arief menyebutkan, meliputi kegiatan-kegiatan pada tahun 2018 antara
lain pelaksanaan program pendidikan gratis untuk jenjang SD/MI dan swasta
maupun SMP/MTS negeri dan swasta, pembangunan ruang kelas baru sekolah SD dan
SMP, rehabilitasi sedang/berat sekolah
SD dan SMP, pengadaan mebelair sekolah
SD dan SMP.
Hal itu termasuk
program cageur Jasa yaitu kunjungan rumah yang dilakukan oleh petugas puskemas
untuk mendata, mendeteksi, dan
mencarikan solusi tentang masalah kesehatan di masyarakat, membiayai iuran bagi masyarakat sebagai
peserta penerima bantuan iuran (PBI)
yang di alokasikan untuk kurang lebih 260.000.
Program bedah
rumah yang tidak layak huni sejumlah 2.000 rumah, penanggulangan banjir, pemeliharaan saluran drainase
/gorong-gorong, pembangunan embung dan
bangunan penampung air lainnya, pemeliharaan pintu air, pelaksanaan normalisasi saluran sungai,
rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, pemeliharaan pompa dan diesel
air, rehabilitasi dan pemeliharaan
bantaran dan tanggul sungai, pengadaan
sarana dan prasarana pengendalian banjir,
pengerukan sungai/kali,
penyediaan sistem angkutab umum massal yang nyaman, terjadwal dengan
tarif yang terjangkau, penyediaan
fasilitas lalu lintas angkutan jalan yang memadai.
Dengan telah
ditandatanganinya Raperda APBD 2018 ini, selanjutnya akan segera ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh
Pemerintah Provinsi Banten.
Arief juga
meminta kepada seluruh SKPD agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang
telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan pembangunan di
Kota Tangerang dapat terus berjalan dengan baik.
“Segala
apresiasi, catatan dana masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan
perbaikan bagi Pemkot Tangerang dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan
kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.
Selain penetapan
persetujuan bersama tentang Raperda APBD tahun Anggaran 2018, Walikota juga
menyampaikan pendapat terhadap 2 (dua) buah rancangan Peraturan Daerah
Inisiatif DPRD Kota Tangerang yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Pembangunan
Ketahanan Keluarga dan Raperda pengarustamaan gender dalam pembangunan daerah.
"Pemerintah
Kota Tangerang menyambut baik dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas
tersusunnya Raperda di maksud," paparnya.
Ditambahkannya,
pembangunan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat tentulah harus dibina dan
pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
"Pengaruh
globalisasi di bidang sosial, ekonomi,
budaya serta teknologi informasi telah mengubah dan menggeser tatanan
ketahanan keluarga yang akhirnya keluarga harus menjadi basis kebijakan
publik", kata arief.
Arief melanjutkan
bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga adalah
terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan
mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga
secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta bathin.
Selain itu,
lanjutnya untuk mewujudkan perencanaan reponsif gender melalui pengintegrasian
pengalaman, aspirasi, kebutuhan,
potensi dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan, mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
"Kami
berharap dan memberikan apresiasi yang tinggi atas diajukannya Raperda ini
untuk selanjutnya dapat dibahas bersama-sama dengan Pemerintah untuk di setujui
bersama untuk di tetapkan menjadi Perda," cetusnya.
Sebelum
mengakhiri sambutannya, Arief memberikan 2 buah pantun kepada peserta sidang.
"Di Cisadane main petasan, bekel
nasi uduk dari pasar baru APBD telah disahkan,
kita bersatu membangun Tangerang Maju".
"Jalan
santai bersama teman, mampir makan di
Taman Laksa, mari satukan tekad untuk membangun, agar masyarakat hidup sejahtera," seru
Walikota yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari peserta rapat. (Adv)
0 Comments