Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Angkutan Online Ikut Memicu Terjadinya Kemacetan Lalulintas

Salah satu jalan raya di Kota Tangerang dijadikan pangkalan ojek online. 
(Foto: Istimewa)   
NET - Kemacetan lalulintas di Kota Tangerang belakangan ini semakin menjadi. Itu disebabkan karena  banyaknya angkutan kota dan lainnya yang menurunkan dan menaikkan penumpang  serta parkir di sembarang tempat.

Seperti yang terlihat di beberapa titik jalan protokol di Kota Tangerang. Di Jalan: Jendral Sudirman, Perintis Kemerdekan, Veteran, TMP Taruna dan Daan Mogot.  Kesemrawutan di wilayah tersebut sepanjang hari terjadi, karena banyaknya angkutan kota yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan.

Selain angkot, banyak pula kendaraan roda empat lainnnya dan sepeda motor yang parkir di sembarang tempat, sehingga mengganggu  para pengguna jalan raya. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishup) Kota Tangerang Saeful Rohman.

Mantan Asisten Daerah I (Asda) Kota Tangerang itu menjelaskan kemacetan atau kesenrawutan di Kota Tangerang, karena Kota Tangerang adalah kota lintasan yang tiap hari dipenuhi atau dilalui berbagai kendaraan dari luar daerah, seperti dari Jakarta, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan lainnya.

Adapun penyebab lainnya, kata Saeful banyaknya kendaraan yang berhenti dan parkir di sembarang tempat. Dan itu tidak hanya dilakukan oleh sopir angkot, melainkan kendaraan pribadi dan angkutan online, baik roda dua maupun roda empat. Padahal katanya, razia yang dilakukan oleh pihaknya bersama tim pengawasan dan penertiban parkir liar yang terdiri dari pihak kepolisian , Garnisun serta TNI, kerap dilakukan.

"Dalam satu bulan 20 kali lebih kami melakukan razia. Tapi kedisiplinan masyarakat belum juga bisa terobati," ujar Saeful.

Padahal, kata Saeful, dalam razia tersebut, pihaknya sudah memberikan sanksi hingga ke pencabutan pentil. Dari September 2017 hingga saat ini, tercatat sebanyak 870 pentil sepeda motor dan 180 pentil kendaraan roda empat yang dilepas. Namun pelanggaran itu masih terus terjadi.
                                                               
"Itu sanksi yang kami lakukan, sedangkan dari pihak kepolisian sanksinya adalah tilang," kata Saeful.

Ditanya soal keberadaan angkutan kota di Kota Tangerang, Saeful menjelaskan saat ini jumlahnya menurun dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu dari 2.800 angkutan kota menjadi sekitar 1.500 angkot. Itu terjadi karena banyaknya pengusaha angkot yang bangkrut lantaran keberadaan angkutan online.  

"Sekarang ini yang menyebabkan terjadinya kemacetan adalah angkutan online, baik roda empat maupun dua," ungkap Saeful.

Pasalnya, keberadaan mereka saat ini banyak yang parkir disembarang tempat untuk mencari penumpang. Padahal seharusnya mereka tidak boleh mangkal karena bisa menjaring penumpang dengan menggunakan aplikasi. (man)

Post a Comment

0 Comments