![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim ketika meninjau SMA Negeri 1 Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu. (Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com) |
NET – Guna meringankan
beban para orang tua siswa-siswi di
tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kerjuruan (SMK) Negeri, Pemerintah Provinsi Banten mulai tahun
anggaran 2018 nanti akan menggratiskan pembayaran Sumbangan Pembinaan
Pendidikan (SPP) kepada seluruh siswa
yang ada di delapan Kota dan Kabupaten
di Provinsi Banten.
Hal itu
dilakukan, tidak lain untuk mendukung program pendidikan 12 tahun. ''Kami harap di Provinsi Banten tidak ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah
lantaran orang tuanya tidak mampu membiayai," ujar Gubernur Banten H.
Wahidin Halim kepada wartawan, Minggu (5/11/2017).
Karena itu, kata
Wahidin Halim, saat ini Pemerintah Provinsi Banten sedang melakukan pendataan
terhadap siswa-siswi SMA dan SMKN yang
tersebar di delapan Kota dan Kabupaten Provinsi Banten untuk mengetahui berapakah anggaran yang dibutuhkan dalam hal
melaksanakan program sekolah gratis.
"Setelah
didata, saya yakin program ini bisa dilaksanakan di Provinsi Banten. Mengingat
anggarannya hanya membutuhkan sekitar Rp 400 an miliar," tutur Wahidin
Halim, yang menjabat sebagai Gubernur Banten sejak 14 Mei 2017 lalu.
Dan anggaran
tersebut, kata dia, nantinya akan diajukan ke DPRD Provinsi Banten guna dibahas
dan disetujui. "Saya kira ini tidak sulit dan bisa dilaksanakan, sehingga
sekolah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten pada tahun ajaran 20i8 sudah bisa
gratis,” ungkap Wahidin yang mantan Walikota Tangerang dua periode tersebut.
Rencana program
sekolah gratis yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, ternyata tidak hanya mendapat dukungan
baik dari masyarakat setempat. Tetapi juga datang dari Perintah Kota Tangerang.
''Kami sangat menyambut baik dengan rencana tersebut. Karena sebelum SMA dan
SMK Negeri kebijakannya dialihkan oleh Pemerintah
pusat dari KotaTangerang ke Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang sudah
menggratiskannya,'' ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman.
Namun semenjak
kebijakan itu dialihkan, sejak Januari 2017 lalu, Pemerintah Kota Tangerang
tidak lagi menangani sekolah tersebut, sehingga banyak sekolah yang berteriak
lantaran anggaran operasional sekolah belum tetangga rekan Provinsi Banten.
Akibatnya, kata Abduh, pihak sekolah memanggil komite sekolah agar dilakukan
penarikan SPP kepada para siswa. Akibatnya,
tidak sedikit para orang tua siswa yang merasa keberatan.
"Mudah-mudahan
rencana ini bisa berjalan dengan baik, supaya sekolah 12 tahun di Provinsi
Banten, terlaksana dengan baik,'' kata dia.
Dukungan tersebut
juga datang dari orang tua siswa. "Iya, kami senang mendengarnya apabila sekolah
SMA dan SMKN di Banten, khususnya Kota Tangerang gratis kembali,” tutur Ny.
Selly yang anaknya sekolah di SMK Negeri 1 Cikokol, Kota Tangerang.
Karena, kata dia,
sejak sekolah tersebut kebijakannya dialihkan ke Provinsi Banten, para siswa di
sekolah itu harus bayar SPP Rp 250-300 ribu sertiap bulan. (man)
0 Comments